Danau Maninjau Tercemar, Kandungan Amoniak Lebihi Ambang Batas
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah
VIVA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Siti Aisyah, menyebutkan bahwa saat ini kondisi kandungan amoniak di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, sudah berada pada angka 0,037 miligram per liter. Itu artinya, terjadi pencemaran air dan terancamnya keberlangsugan ekosistem.
Menurut Siti, seharusnya batas aman kandungan amoniak itu berada di angka 0,02 miligram per liter. Kondisi ini, disebabkan oleh adanya peningkatan jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau dari tahun ke tahun.
"Seharusnya kandungan amoniak 0,02 miligram per liter. Saat ini 0,037 miligram per liter. Sedangkan kesadaran Cs Co juga sudah berada pada angka 7.05," kata Siti Aisyah, Kamis 22 Agustus 2019.
Menurut Siti, meski saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya pergub sebagai payung hukum, namun keramba keramba apung di Danau Maninjau harus segera dibersihkan atau minimal jumlahnya dikurangi.
"Jumlah KJA di Danau Maninjau seluas 9.737 hektar ini terus meningkat dari sebelumnya hanya berjumlah 3.500 KJA pada 2011, sudah menjadi 17.226 KJA. Padahal kondisi Danau Maninjau hanya bisa menampung KJA maksimal 6000 KJA," ujar Siti
Siti menilai, danau Maninjau ini tercemari akibat adanya endapan pakan ikan dengan kategori berat. Hal ini juga yang menyebabab terjadinya beberapa kasus kematian ikan secara massal, karena memang tingkat oksigen danau Maninjau hanya tersisa tiga hingga lima persen.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyebutkan kalau Pemprov Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Agam sudah saling sepakat untuk menertibkan KJA di Danau Maninjau
"Pengangkatan KJA tahun ini kita anggarkan Rp500 juta. Kita kerjasama juga dengan Dandim. KJA milik pengusaha besar akan diprioritaskan untuk dibongkar terlebih dahulu. Target pembongkarannya tuntas 2020 mendatang, kita mulai September ini. Tapi akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat," ujar Nasrul Abit.