BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 persen
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin. Sehingga suku bunga acuan saat ini berada di level 5,5 persen.
Begitu juga dengan suku bunga deposit facility yang diputuskan untuk turun sebesar 25 basis poin menjadi sebesar 4,75 persen, serta suku bunga lending facility sebesar 6,25 persen.
"Kebijakan tersebut konsisten dengan rendahnya perkiraan inflasi yang berada di titik tengah sasaran," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Gedung Bank Indonesia Jakarta, Kamis 22 Agustus 2019.
Dia melanjutkan, keputusan itu juga telah sesuai dengan upaya merespons perkembangan kondisi ekonomi domestik maupun global.
"Serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global," katanya?
Perry melanjutkan, strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang, sehingga memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif.
Kebijakan makro prudensial tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian, termasuk pembiayaan ramah lingkungan. Sementara itu, Kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Ke depan, Bank Indonesia akan melanjutkan bauran kebijakan yang akomodatif sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi," katanya.
Lebih lanjut, Perry mengatakan, koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA).