BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 persen

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin. Sehingga suku bunga acuan saat ini berada di level 5,5 persen.

7 Strategi Cerdas untuk Mengubah Krisis Ekonomi 2025 Menjadi Peluang

Begitu juga dengan suku bunga deposit facility yang diputuskan untuk turun sebesar 25 basis poin menjadi sebesar 4,75 persen, serta suku bunga lending facility sebesar 6,25 persen. 

"Kebijakan tersebut konsisten dengan rendahnya perkiraan inflasi yang berada di titik tengah sasaran," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Gedung Bank Indonesia Jakarta, Kamis 22 Agustus 2019.

OJK Sebut Pilkada 2024 Bakal Beri Dampak Positif ke Ekonomi Lokal

Dia melanjutkan, keputusan itu juga telah sesuai dengan upaya merespons perkembangan kondisi ekonomi domestik maupun global.

"Serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global," katanya?

Pertamina Eco RunFest 2024, Dorong Pemberdayaan UMKM hingga Pertegas Komitmen Capai NZE 2060

Perry melanjutkan, strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang, sehingga memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif.

Kebijakan makro prudensial tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian, termasuk pembiayaan ramah lingkungan. Sementara itu, Kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Ke depan, Bank Indonesia akan melanjutkan bauran kebijakan yang akomodatif sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi," katanya.

Lebih lanjut, Perry mengatakan, koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA).

Ilustrasi/Petani tembakau di Jawa Timur

Asosiasi Pedagang Kelontong Tolak Rancangan Permenkes Soal Kemasan Rokok Polos

Asosiasi Pedagang Kelontong menolak rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek, sebagai salah satu aturan yang tertera pada Rancangan Peraturan Menteri Kese

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024