Pemeran Video 'Vina Garut' Divonis HIV, Dinkes Lakukan Pemantauan

Penyidik mengenakan masker saat memeriksa Rayya (30), pembuat sekaligus pemeran di video porno 'Vina Garut'.
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat

VIVA – Tersangka A alias Rayya (30) pembuat dan pemeran adegan video porno gangbang "Vina Garut" mendapat pemantauan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Jawa Barat. Sebelumnya Rayya dinyatakan terinfeksi HIV setelah menjalani pemeriksaan tim dokter Kesehatan Polres Garut.

Rekomendasi Perawatan Wajah untuk Usia 40-an: Tetap Awet Muda dan Sehat

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Dr Janna Markus Yajariawati mengatakan bahwa ini pihaknya melakukan pemantauan kepada tersangka Rayya. Hal itu dilakukan berdasarkan pemeriksaan dokter terhadap Rayya yang diketahui mengidap penyakit menular reaktif.

"Ya siapa pun jika ditemukan ada reaktif, pasti kami tangani, " ujar Janna, Rabu 21 Agustus 2019.

Todung Mulya Lubis Tegaskan Siap Lakukan Perlawanan Hukum di Sidang Perdana Hasto Kristiyanto

Sejak Maret 2019 lalu, Rayya sudah terdaftar sebagai salah satu warga terkena virus yang reaktif. Namun akhir-akhir ini Rayya secara sepihak menghentikan pengobatan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

"Dia memang sudah terdaftar reaktif, hanya memang memutuskan pengobatan secara sepihak," ungkap Janna.

Rugikan Negara Rp11,7 Triliun, KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Janna melanjutkan bukan hanya Rayya namun juga tersangka V (19) dan Wl (35) mendapat pemantauan. Hal itu dilakukan karena V sebelumnya merupakan  pasangan Rayya. Adapun Wl memang diketahui dalam kasus video porno sempat melakukan hubungan seksual secara bersama.

"Pokoknya pasangan resmi yang pernah memiliki hubungan kami lakukan pemantauan," katanya.

Pemantauan dan pengobatan kepada ketiga tersangka akan dilakukan hingga dinyatakan sembuh. Khusus tiga orang tersebut memang dipantau dengan adanya permintaan penanganan dari pihak Polres Garut.

"Memang ini merupakan permintaan tapi pada dasarnya ini merupakan kewajiban kami jika ditemukan reaktif harus kami tangani," kata Janna.

Dia tersangka penggelapan mobil yang berujung penembakan bos rental di Tangerang saat dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

2 Tersangka Penggelapan Mobil Bos Rental di Tangerang Segera Disidangkan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang segera melimpahkan berkas perkara penggelapan mobil, yang berujung aksi penembakan di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025