Bendera Bintang Kejora Berkibar Jadi Sebab Kerusuhan di Fakfak

Kerusuhan di Fakfak, Papua Barat.
Sumber :
  • Takdir dan Wahyu / tvOne Fakfak.

VIVAnews - Dua kubu massa terlibat bentrok di wilayah Fakfak, Papua Barat, pada pagi tadi, Rabu, 21 Agustus 2019. Akibatnya beberapa objek vital dan pasar rusak dan terbakar karena insiden tersebut.

Sambangi Solo, Jokowi Minta Forsa IKN Siapkan Hunian Buat Generasi Muda

Kapolres Fakfak, Ajun Komisaris Besar Polisi Deddy Four Millewa, mengatakan saat ini situasi di Fakfak sudah berangsur kondusif. Ia pun menyebut penyebab bentrokan tersebut lantaran bentrokan antara dua kubu salah satunya soal bendera bintang kejora.

Awalnya, kata Deddy, ada sejumlah warga yang melakukan aksi unjuk rasa. Namun aksi yang berawal damai tersebut tiba-tiba berubah anarki. Massa pun membakar sejumlah fasilitas umum dan membakar pasar.

Anggota Polri Dibacok OTK di Puncak Jaya Papua, Alami Luka Berat di Kepala

"Ketika membakar pasar ini masyarakat yang ada di pasar merasa itu sentra ekonominya, lumbung padinya mereka ada di situ, itu yang menyulut mereka emosi sehingga terjadi bentrokan," ujar Deddy ketika dikonfirmasi, Rabu, 21 Agustus 2019.

Bentrokan kian memanas dengan berdirinya bendera bintang kejora. Hal ini yang membuat massa pendukung NKRI tersulut emosi dan meminta menurunkan bendera tersebut.

Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang Dapat Dukungan Penuh dan Apresiasi Masyarakat

"Ini sudah murni pemberontakan, karena mereka sudah mau menyerang objek vital nasional seperti bandara, kantor DPRD, dan pasar," ujar Deddy.

Menurutnya, aksi sejumlah warga ini bukan berasal dari kalangan mahasiswa. Namun sudah terorganisir dari kelompok politis seperti OPM. Tercatat sebanyak kurang lebih 500 warga yang berasal dari kelompok pemberontak tersebut.

Deddy melanjutkan, kelompok ini awalnya ingin membakar bandara. Namun aparat dengan sigap mengamankan. Massa ini pun beralih dengan membakar pasar.

Massa pemberontak ini pun sempat mendirikan satu bendera bintang kejora di kantor dewan adat. Bahkan sang Bupati diminta memegang dan mengibarkan bendera tersebut. Mendapati bahwa Bupati diminta mengibarkan bendera bintang kejora, masyarakat pro NKRI pun tersulut emosi.

Dari pengamanan ini, polisi sudah mengamankan beberapa bendera bintang kejora. Polisi pun terus mengupayakan konsolidasi agar tak ada konflik horizontal.

"Tadi ada berapa yang dibawa. Saya tidak bisa hitung tapi ada banyak juga. Sejauh ini kita masih konsolidasi dulu supaya tidak berkembang jadi konflik horizontal," ujarnya. (ase)

Pelantikan anggota pansel DPRP di 6 provinsi wilayah Papua

Wamendagri Ribka Haluk Lantik 42 Anggota Pansel DPRP di 6 Provinsi Wilayah Papua, Beri Pesan Ini

Wamendagri Ribka Haluk melantik 42 orang anggota panitia seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di 6 Provinsi wilayah Papua.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024