Soal Papua, KontraS Minta Jokowi Tak Lakukan Pendekatan Infrastruktur

Koordinator KontraS Yati Andriyani
Sumber :
  • VIVA/Raudhatul Zannah

VIVA – Koordinator KontraS, Yati Andriyani, meminta Presiden Jokowi tidak hanya melakukan pendekatan pembangunan infrastruktur guna mengatasi setiap persoalan di Papua, juga kerusuhan yang terjadi karena masalah rasisme. Sebab infrastruktur menjadi tidak artinya bila masih terjadi ketidakadilan.

Perkuat Teritorial di Papua, Satgas Habema Yonif 6 Marinir Gelar Komsos hingga Bagikan Sembako ke Warga Dekai

"Presiden hanya mengambil satu hal yang sangat kecil sebetulnya itu dengan melakukan pendekatan-pendekatan pembangunan infrastruktur. Pendekatan infrastruktur itu apa artinya kalau rasa ketidakadilan itu tetap dirasakan oleh masyarakat Papua," kata Yati di kantor KontraS, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2019.

Menurut dia, Presiden seharusnya mampu menyerap persoalan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat Papua. Sebab, masalahnya bukan soal jalan atau akses ekonomi, tapi soal kesetaraan, hak hidup, dan hak ekspresi politik.

Keluarga Rewang Tuntut Polisi Proses Kasus KDRT Cawagub Papua Terpilih

"Hal ini harusnya didengar oleh Presiden. Jangan cuma mau bangun jalan saja yang gampang," kata Yati.

Ia menambahkan, kalau tidak ada proses atau penegakan hukum terhadap tindakan-tindakan rasisme dan diskriminatif, maka masyarakat Papua akan semakin merasa ditinggalkan dan dianaktirikan sebagai subjek hukum yang setara di negara ini. Karena itu, pemerintah daerah dan pusat harus mengambil tindakan untuk mengimbau warga negara untuk tidak melakukan tindakan yang mengarah pada diskriminatif kepada masyarakat Papua.

Cagub Papua Matius Fakhiri Gugat Hasil Pilgub Papua ke MK: Menjalankan Konstitusi

"Yang paling penting, presisi politik Presiden harus segera membuat satu kebijakan-kebijakan politik yang bisa menjamin hak sipil politik dan perlindungan hak ekonomi sosial," kata Yati.

Ia mencontohkan dalam konteks pelanggaran HAM, ia mempertanyakan bagaimana dengan rencana pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi untuk Papua. Jika pemerintah membentuknya maka menunjukkan pemerintah memiliki inisiatif memberikan jaminan dan perlindungan hak asasi manusia dan hak berpolitik masyarakat papua.

"Peristiwa pelarangan aksi, menyampaikan ekspresi politik, pembatasan itu kan sudah lama terjadi dan sering terjadi. Kemudian persoalan-persoalan pelanggaran HAM, kekerasan di Papua juga sampai sekarang juga tidak diselesaikan sesuai mekanisme atau aturan hukum yang ada," kata Yati.

Menurutnya, pendekatan-pendekatan penggunaan hukum dan militeristik yang berlebihan masih digunakan sampai sekarang. Hal ini menunjukkan masih ada kompleksitas persoalan Papua yang masih terkesan dihindari oleh pemerintah pusat. [mus] 

VIVA Militer: Satgas Yonif Raider 323 Kostrad gelar Komsos di medan operasi

Kini Giliran Warga Kampung Wuloni Jadi Sasaran Komsos Pasukan 323 Buaya Putih Kostrad di Medan Operasi Papua

Komsos Satgas TNI AD di medan operasi bertujuan membatu program kerja pemerintahan Prabowo Subianto

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024