Mendagri Segera Panggil Sekda yang Sebut Papua Tanah Kedua Israel

Mendagri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA/ Ridho Permana.

VIVA – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo berencana memanggil Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen. Pemanggilan Hery akan dilakukan dalam waktu dekat ini, guna mengklarifikasi pernyataannya yang viral di media sosial dengan menyebut Papua adalah tanah kedua Israel.

Menteri Ara Pastikan 2 Tower Rusun di Papua Pegunungan Mulai Dibangun Tahun Ini

"Nanti akan kami panggil (Sekda Papua) ke Jakarta. Secepatnya," kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin malam, 19 Agustus 2019.

Lebih jauh, mantan Sekjen PDI Perjuangan itu mengimbau kepada seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas di Manokwari, Papua.

Dua Tahun Bhrisco Jordy, Papua Futura Project Terus Perluas Akses Pendidikan dari Pulau Manisam

Menurut Tjahjo, hal yang terjadi di Manokwari, Papua, pada hari ini ,harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, termasuk para tokoh masyarakat serta pejabat publik.

"Arahan bapak Presiden jelas mari kita saling memaafkan, manusia kadang khilaf, yang penting jangan terprovokasi, saling memaafkan, dan juga termasuk saya, dan semua pihak harus berhati-hati menjaga pernyataan, menjaga statement jangan sampai menyinggung perasaan siapa pun, karena negara kita negara yang beragam beraneka suku, kelompok agama yang tentunya sangat sentitif. Maka semangat saling memaafkan saya kira penting untuk dikedepankan," ujarnya.

KKB Berulah Bunuh Warga Sipil di Kali Wabu, Intan Jaya Papua

Untuk diketahui, di tengah memanasnya kondisi di Manokwari, Papua, sejak pagi tadi telah beredar rekaman video berdurasi sekitar 43 detik. Dalam video tersebut, Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen mengatasnamakan Gubernur Papua Lukas Enembe, meminta kepada masyarakat Papua, untuk berdoa selama satu jam pada tanggal 15 Agustus 2019, berdoa untuk Tanah Papua. Papua disebut adalah tanah Israel kedua, the second land of Israel.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Geledah Kantor Setda Provinsi Papua Terkait Uang Makan Lukas Enembe Rp1 Miliar

Dalam penggeledahan, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024