OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta

Petugas membersihkan logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menangkap oknum Jaksa, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK juga mengamankan uang terkait dugaan praktik suap.

Wahyu Setiawan Janji Tak Korupsi, Tepat Setahun Ditangkap KPK

"Sekitar Rp 100 juta-an," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Senin, 19 Agustus 2019.

Selain Jaksa, kata Febri, tim satgas juga mengamankan tiga orang lainnya, dari unsur Pegawai Negeri Sipil dan rekanan. Namun, dia belum bisa membeberkan lebih detil mengenai kasusnya.

PDIP Bantah Menolak Digeledah KPK, Yasonna: Kita Taat Hukum

Dia menuturkan tim KPK masih di lapangan, dan akan diumumkan setelah gelar perkara selesai.

"Jadi benar ada kegiatan OTT di Yogya," ujar Febri.

KPK Sita Sekitar Rp400 Juta terkait OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Saat ini para pihak ditangkap masih menjalani proses pemeriksaan awal di kantor polisi stempat. Rencananya tim satgas akan membawanya ke kantor KPK, di Jakarta.

KPK sendiri memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk pihaknya.
    

Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) di kantor KPK Jakarta

KPU Tunggu Pengunduran Diri Wahyu Setiawan

Wahyu ditetapkan sebagai tersangka suap PAW DPR dari PDIP.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2020