Polisi Temukan Lebih Banyak Lagi Video Porno Gangbang Garut

Terduga pelaku video porno gangbang Garut, V (19).
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat

VIVA – Hasil pengembangan yang dilakukan aparat Kepolisian Polres Garut terkait kasus video porno gangbang "Vina Garut" diketahui bahwa jumlah video terkait kasus itu mencapai 50 buah Video. Sebelumnya ramai diberitakan bahwa video porno gangbang yang melibatkan artis utama tersangka berinisial V (19) ada sebanyak 44 video.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus. Termasuk, lanjut dia, jumlah video yang dibuat dan sempat beredar di dunia maya.

"Lebih banyak. Bukan 44, tapi 50 video lebih kami temukan, " ujar Budi di Garut, Jabar, pada Senin 19 Agustus 2019.

Video tersebut sebagian besar ditemukan melalui telepon seluler milik tersangka A alias Rayya (30) yang saat ini menderita sakit. Diduga video tersebut sengaja disimpan untuk diperjualbelikan.  Informasi awal bahwa tiap video dijual Rp50 ribu. 

58 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Porno Anak, 15 Ribu Situs Diblokir

"Itu dari tersangka A alias Rayya, kami masih akan mengumpulkan video porno lainnya, " ujar Budi.

Lanjut Budi, hingga saat ini pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial V (19) A alias Rayya (30) dan Wl (35). Terkait kekhawatiran ketiga tersangka terinfeksi penyakit menular HIV. Pihak kepolisian, kata dia, telah melakukan pemeriksaan.

Sindikat Acil Sunda Terbongkar, Jualan Pornografi Anak di Grup Telegram Berbayar Rp300 Ribu

"Ini sementara dua tersangka V dan Wl negatif, tapi A akan kami sampaikan nanti,” kata Budi soal pelaku video porno gangbang itu.

Hasil Pemeriksaan Dokter

Cowok Ngaku Pusing Kalo Gak Masturbasi, Dokter Boyke: Udah Kebanyakan Pornografi

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan Tim Dokter Kesehatan Polres Garut kepada tiga tersangka kasus video porno gangbang "Vina Garut", dua tersangka berinisial V (19) dan Wl (35), negatif mengidap human immunodeficiency virus (HIV) AIDS. Sementara tersangka A alias Rayya (30) hasilnya akan diumumkan Rabu, 21 Agustus 2019, mendatang.

AKBP Budi mengungkapkan bahwa pihaknya tetap berhati-hati saat melakukan pemeriksaan, terutama saat penyidik memeriksa tersangka Rayya. Apalagi ada dugaan salah satu pelaku menderita penyakit HIV/AIDS.

"Waspada itu penting, yang jelas nanti kita ketahui dulu hasilnya apakah positif atau negatif HIV," ujarnya, Senin 19 Agustus 2019.

Jumlah tersangka yang diamankan dalam kasus video porno gangbang Garut, hingga hari ini baru ditetapkan tiga tersangka. Dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas. (ren)

Joged bumbung kolosal di Desa Panglipuran Bali.

Hindari Aksi Porno, Bali keluarkan Aturan Joged Bumbung

Aturan tersebut mencakup aturan gerakan agar tidak ada lagi atraksi pornografi yang mencederai kesucian, etika, dan estetika tari Bali, juga mengatur desain kostum.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024