Gaji PNS 2020 Tak Naik, Kemenkeu: Jangan Pusing Ada Gaji ke-13 dan THR

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.
Sumber :
  • M Yudha Prastya.

VIVA – Kementerian Keuangan menegaskan tidak naiknya gaji Aparatur Sipil Negara atau ASN pada 2020, sudah diimbangi dengan naiknya insentif tahunan yang dibayarkan pemerintah terhadap ASN, yakni gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya atau THR pada 2020.

Negara Bakal Kantongi Rp75 Triliun dari Kenaikan PPN 12 Persen

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan naiknya tunjangan insentif tersebut karena didasari atas naiknya gaji pokok ASN pada 2019 yang sebesar lima persen. Dengan begitu, kata dia, gaji ke-13 dan THR secara hitung-hitungan juga akan mengalami kenaikan.

"Dia sudah dengan basis gaji pokok yang baru, gaji pokok yang naik lima persen tahun ini. Itu jadi landasan lebih tinggi dibandingkan tahun ini," kata dia saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2019.

Dewi Perssik Ngaku Terima Surat dari Banyak Pria, Berisi Ajakan Lakukan...

Meski begitu, dia enggan mengungkapkan secara spesifik kenaikan anggaran yang akan disiapkan pemerintah terhadap pemberian insentif tersebut. 

Namun, dipastikannya, angkanya tidak akan jauh berbeda dengan besaran anggaran gaji ke-13 dan THR pada 2019 yang masing-masing sebesar Rp20 triliun.

BNN Raih Anugerah Reksa Bandha, Sebabnya Mampu Kelola Barang Milik Negara Secara Akuntabel

"Intinya, gini aja, kan 2019 ini sudah basis nih kan udah diinfokan Dirjen Perbendaharaan, sekitar segitu, enggak jauh beda. Pasti sama enggak jauh beda, paling beda-beda sedikit. Jangan dibikin pusing," ungkap Askolani.

Dia memastikan, Gaji ke-13 untuk Tahun Anggaran 2020 akan dibayarkan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, yakni pada bulan saat masuknya musim penerimaan peserta didik baru. Sementara THR mengikuti Lebaran.

Sementara itu, terkait naiknya Belanja Pegawai dana Rancangan APBN 2020 yang mencapai 9,06 persen di banding tahun lalu meskipun gaji PNS tak naik, di jelaskannya itu karena adanya reformasi birokrasi di beberapa Kementerian dan Lembaga (K/L), sehingga memengaruhi kenaikan tunjangan kinerja pegawainya.

"Jadi kalau belanja pegawai itu bisa naik satu terkait reformasi birokrasi perbaikan di K/L, itu bisa nambah. Itu kan penilaian bisa naik ke tunjangan kinerja dia, tapi itu tergantung kesiapan K/L nya," tuturnya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara

Kemenkeu Proyeksi Belanja Perpajakan Naik Jadi Rp 445,5 Triliun pada 2025

Kemenkeu memperkirakan, belanja perpajakan pada 2025 akan mencapai Rp 445,5 triliun atau 1,83 persen dari produk domestik bruto (PDB).

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024