Organisasi Batak Ikut Laporkan UAS ke Polda Metro
- VIVAnews/Adin Rachmani
VIVA – Organisasi Horas Bangso Batak (HBB) melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda Metro Jaya. HBB melaporkan Ustad Somad terkait ceramahnya yang membahas salib dan viral di media sosial.
Kuasa hukum HBB, Erwin Situmorang mengatakan, pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya agar tak terulang kembali para ulama atau pendeta yang menghina agama dengan ceramahnya.
"Jangan ada lagi ustaz-ustaz lain atau pendeta, atau pastor lain yang menghina atau menista agama. Karena kita umat yang saling mengasihi, menghargai satu sama lain," kata Erwin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 19 Agustus 2019.
Laporan yang ditujukan Ustaz Somad ini tercantum dengan nama Netty Farida Silalahi yang merupakan sebagai anggota HBB. Netty merasa dirugikan dengan ceramah Ustaz Somad. Kalimat pernyataan Somad yang dinilai menyinggung bahwa salib itu di dalamnya ada iblis dan kafir.
Lalu, ada beberapa pernyataan dari kaum muslim yang menyatakan jika Ustaz Somad itu keliru. Hal tersebut diyakini Erwin membuat umat kristiani merasa keberatan atas ucapan yang dilontarkan penceramah kondang tersebut.
"Seperti kita ketahui, cermah beliau di Pekanbaru yang menyatakan salib itu di dalamnya ada iblis dan kafir, ada jin dan menyatakan juga di ambulan bahwa itu ada lambang kafir. Itu pernyataan yang tidak benar," katanya.
Laporan tersebut sudah tertuang pada nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019. Pelapor dalam hal ini Netty, dan terlapor adalah Ustad Abdul Somad. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP.
Ustaz Abdul Somad (UAS) sendiri telah memberikan klarifikasi terkait viralnya video ceramah yang dinilai menghina agama Kristen dan Katolik. Hal itu disampaikan pria 42 tahun tersebut lewat video yang diunggah kanal YouTube FSRMM TV pada Minggu, 18 Agustus 2019.
Klarifikasi tersebut diucapkan di sela-sela ceramah dalam rangka peringatan HUT RI ke-74 di Masjid At-Taqwa, Simpang Kelayang, Indragiri, Riau pada 17 Agustus lalu. Dalam video berdurasi 57.06 menit itu, UAS awalnya mengajak jamaah untuk mengirimkan doa kepada para pejuang. Lantas ia menceritakan dirinya yang sedang dilaporkan ke polisi pada menit 4.56.
"Saya sedang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur karena dianggap penistaan agama," kata UAS.
Ada tiga poin klarifikasi terkait ceramah hukum melihat salib yang disampaikan Ustaz Abdul Somad.
Pertama, UAS mengaku ucapannya itu semata-mata sebagai jawaban atas pertanyaan jamaah tanpa ada niatan intoleransi. "Itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan. Ini perlu dipahami dengan baik," kata UAS.
Kedua, UAS mengatakan ceramah tersebut disampaikan di ruang tertutup yang sejatinya diperuntukan bagi intern muslim.
"Itu pengajian di sebuah masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di televisi untuk menjelaskan intern umat Islam tentang patung dan kedudukan Nabi Isa AS. Untuk orang Islam dalam Al-Quran dan Sunah Nabi SAW," ujarnya.
Ketiga, pria bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara berujar bila ceramah tersebut berlangsung pada 2016, di tempat yang sering ia gunakan untuk pengajian.
"Pengajian itu lebih dari tiga tahun lalu, sudah lama di kajian subuh Sabtu di Masjid An-Nur Pekanbaru karena saya rutin pengajian di sana. Satu jam pengajian diteruskan dengan tanya jawab, tanya jawab dan tanya jawab," kata UAS. [mus]