Senior Papua: Papa-Mama, Kami Aman di Surabaya

Senior Papua di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Senin, 19 Agustus 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Ketua Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya, Piter Frans Rumaseb, mengatakan warga Papua yang ada di Surabaya, Jawa Timur, dalam kondisi aman dan tidak ada masalah. 

Mak Susi Dituntut Satu Tahun Penjara di Kasus Asrama Papua Surabaya

Dia juga menegaskan, tidak ada kekerasan dialami mahasiswa saat gesekan di Asrama Mahasiswa Surabaya di Jalan Kalasan beberapa waktu lalu.

Piter mengaku dua hari berada di lokasi, Jumat-Sabtu, 16-17 Agustus 2019, saat massa mendatangi Asrama Mahasiswa Surabaya. Dia juga melihat proses pengamanan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terhadap 43 mahasiswa.

Hendropriyono: Australia Provokasi RI Soal Papua

"Tidak ada pemukulan dan mahasiswa meninggal di Surabaya. Itu tidak benar, itu hoax," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 19 Agustus 2019. 

Piter mengatakan, sebanyak lebih dari seribu warga Papua tinggal di Surabaya, baik yang tengah menimba ilmu maupun bekerja. Kondisi warga Papua di Kota Pahlawan dan di daerah lain di Jawa Timur dalam kondisi aman dan tidak ada masalah. Tidak benar ada pengusiran seperti kabar berkembang. 

Gugur di Papua, Jenazah Hendra Saut Sibarani Dimakamkan

"Papa, Mama, kami aman-aman saja di Surabaya," tegasnya.

Adapun kasus perusakan bendera merah putih yang jadi pemicu datangnya massa dari beberapa elemen masyarakat ke Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan dan berujung rusuh di Manokwari, Papua Barat, Piter meminta Kepolisian segera mengungkap pelakunya. "Kami serahkan polisi mengungkap siapa pelakunya," ujarnya. 

Begitu pula dengan ungkapan rasis yang beredar di media sosial yang menyulut kemarahan warga Papua di Manokwari, Piter juga menyerahkan kasus itu kepada aparat penegak hukum. "Terkait adanya kata-kata yang mengganggu masyarakat kita di sana (Papua), kami serahkan kepada rekan-rekan atau aparat Kepolisian." 

Diketahui, kerusuhan terjadi di kota Manokwari, Papua Barat, pada Senin pagi 19 Agustus 2019. Sejumlah ruas jalan diblokir, dengan pembakaran ban oleh para massa yang diduga buntut dari kisruh yang terjadi di Malang dan Surabaya.  [mus]

Terdakwa Mak Susi di PN Surabaya.

Mak Susi Dihukum 7 Bulan Penjara dalam Kasus Asrama Papua

Terdakwa menerima putusan itu.

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2020