Gubernur Papua Barat Imbau Warga Manokwari Setop Anarkisme

Kerusuhan di Manokwari
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengaku telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan jajarannya untuk menenangkan masa yang rusuh dengan membakar gedung DPRD di Manokwari. Kabarnya, Gubernur sedang tidak di Papua, dan enggan menjelaskan posisinya di mana saat ini.

Mak Susi Dituntut Satu Tahun Penjara di Kasus Asrama Papua Surabaya

"Di sana ada Pak Sekda, Pak Wakil, sudah konfirmasi juga dengan Pak Panglima, dan Pak Kapolda, dan sudah koordinasi demo untuk diharapkan, DPRD sudah terbakar, jadi jangan anarkis lagi," kata Dominggus saat dihubungi, Senin 18 Agustus 2019.

Dominggus menambahkan saat ini aparat kepolisian, pemda dan jajaran sedang berupaya melakukan negosiasi untuk pembubaran massa. 

Hendropriyono: Australia Provokasi RI Soal Papua

"Koordinatornya sudah menuju Hotel Swiss Bell untuk menyampaikan aspirasi. Aspirasinya itu tadi, tidak menerima pernyataan Wakil Wali Kota Malang,” ujarnya.

Ia mengungkapkan kasus rusuh di Manokwari ini dipicu oleh peristiwa sebelumnya di Malang, Jawa Timur. Yang melakukan pengusiran terhadap mahasiswa dan warga Papua di sana.

Gugur di Papua, Jenazah Hendra Saut Sibarani Dimakamkan

"Di Manokwari kan kita tahu bersama ada statement dari Pak Wakil Wali Kota Malang kepada anak-anak mahasiswa yang ada di sana, yang minta ke mereka tinggalkan Malang dan balik ke Papua, dan juga di Surabaya, ada sekelompok adik-adik mahasiswa di Manokwari, mereka melakukan demo damai," ungkapnya.

Dominggus meminta Pemda Malang, Surabaya dan Jawa Timur bijak menyikapi masalah demonstrasi mahasiswa Papua dan warga Papua di daerah mereka.

"Kemudian bagi saya, ada statement dari Pak Wali Kota Malang, yang mengatakan atau meminta mahasiswa Papua yang ada di sana pulang ke Papua, itu sebenarnya tidak boleh terjadi. Itu kan pejabat pemerintah," ujarnya. 

Untuk itu, ke depan kita akan ajak Gubernur Papua, Gubernur Papua Barat, Wali Kota Malang atau wakilnya, kemudian Gubernur Jawa Timur untuk bisa difasilitasi menyelesaikan secara arif dan bijaksana. 

Diketahui perlakuan terhadap masyarakat Papua di Malang dan Surabaya menuai respons demonstrasi massa yang berbuntut pembakaran gedung DPRD di Manokwari. Dominggus menduga ada upaya provokasi massa dengan pembakaran gedung DPRD, karena sebelumnya aksi mahasiswa berjalan aman. 

"Dan ini yang kita tidak harapkan demikian. Bagi saya sebagai Gubernur Papua Barat, aspirasi yang mau disampaikan ke pemerintah, bagi saya itu sah dalam arti koridor damai. Cuma memang ada pihak lain memanfaatkan situasi ini untuk membakar kantor DPRD ini. Jadi ini perlu penegak hukum melakukan pengusutan ini. Sehingga bisa ketahuan siapa pelakunya dan diproses hukum,” katanya. [mus]
 

Terdakwa Mak Susi di PN Surabaya.

Mak Susi Dihukum 7 Bulan Penjara dalam Kasus Asrama Papua

Terdakwa menerima putusan itu.

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2020