Rusuh Papua, Polisi Jatim Cari Oknum Provokator Berbau Rasis

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera di Surabaya, Kamis, 8 Agustus 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur menyelidiki oknum provokator yang melemparkan isu berbau SARA dalam insiden ketegangan mahasiswa Papua di Malang dan Kota Surabaya. Gara-gara provokasi SARA itu, warga Papua bereaksi dan menyebabkan kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin, 19 Agustus 2019. 

Mak Susi Dituntut Satu Tahun Penjara di Kasus Asrama Papua Surabaya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera menegaskan, tidak ada aparat Kepolisian yang mengeluarkan ucapan berbau SARA saat melaksanakan pengamanan ketegangan mahasiswa Papua dengan beberapa elemen organisasi masyarakat di Jalan Kalasan Surabaya maupun di Malang. 

"Beredar isu bahwa seakan-akan warga Jawa Timur, warga Surabaya, melabeling, melakukan penistaan kepada seseorang dengan perkataan salah satu hewan. Kita tegaskan tidak ada (aparat) Kepolisian menyampaikan itu. Kalau pun ada (oknum) OKP (organisasi kemasyarakatan dan pemuda) kita akan lakukan penyelidikan," katanya di RS Bhayangkara Surabaya.

Hendropriyono: Australia Provokasi RI Soal Papua

Terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Barung menegaskan bahwa 34 mahasiswa yang pada Sabtu sore diamankan dan dimintai keterangan, sudah dipulangkan dari Markas Polrestabes Surabaya ke asrama pada Minggu dini hari, 18 Agustus 2019. Pemulangan dilakukan karena mereka belum terbukti merusak bendera merah putih seperti isu yang beredar. 

Barung meminta masyarakat tidak terpancing kabar dan informasi tidak benar di media sosial yang provokatif. Seperti beredarnya foto mahasiswa Papua yang terkapar korban kericuhan di Jalan Kalasan. Dia mengatakan itu tidak benar. "Saya tegaskan itu hoax," katanya. 

Gugur di Papua, Jenazah Hendra Saut Sibarani Dimakamkan

Kerusuhan pecah di Manokwari, Papua Barat, pada Minggu pagi, 19 Agustus 2019. Warga Papua marah tersulut kabar berbau SARA yang menyebar di media sosial terkait insiden keributan di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya pada Jumat-Sabtu, 16-17 Agustus 2019.  [mus]

Terdakwa Mak Susi di PN Surabaya.

Mak Susi Dihukum 7 Bulan Penjara dalam Kasus Asrama Papua

Terdakwa menerima putusan itu.

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2020