Artis Video Porno Vina Garut Negatif HIV, Eks Suami Masih Tunggu Hasil

Vina (tengah) tersangka video porno 'Gangbang' Garut.
Sumber :
  • Diki Hidayat

VIVAnews - Hasil pemeriksaan Tim Dokter Kesehatan Polres Garut, Jawa Barat, kepada tiga tersangka kasus video porno gangbang "Vina Garut", dua tersangka berinisial V (19) dan Wl (35), negatif mengidap human immunodeficiency virus (HIV) AIDS. Sementara tersangka A alias Rayya (30) hasilnya akan diumumkan Rabu, 21 Agustus 2019, mendatang.

Pengakuan Mengejutkan Suami Suruh Istrinya Bikin Video Mesum Bareng 3 Pria di Madina

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan bahwa pihaknya tetap berhati-hati saat melakukan pemeriksaan, terutama saat penyidik memeriksa tersangka Rayya. Apalagi ada dugaan salah satu pelaku menderita penyakit HIV/AIDS.

"Waspada itu penting, yang jelas nanti kita ketahui dulu hasilnya apakah positif atau negatif HIV," ujarnya, Senin, 19 Agustus 2019.

Video Mesum Agus Buntung dan Anak di Bawah Umur Bikin Geger, Begini Nasib Korban

Jumlah tersangka yang diamankan dalam kasus video porno gangbang Garut, hingga hari ini baru ditetapkan tiga tersangka. Dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas.

"Soal dua tersangka, kita masih memburunya, ada yang lari ke Jabotabek," kata Budi.

Terpopuler: Sosok Perekam Video Mesum Guru dan Siswi Gorontalo, dan Kondisi Siswi di Video itu

Lanjut Budi, identitas dan data diri kedua tersangka sudah cukup jelas. Hanya saja pihaknya hanya menunggu keberadaan kedua tersangka.

"Tinggal menangkap saja, masih kita deteksi keberadaan mereka (dua tersangka)," katanya. (ase)

Pasutri yang diamankan petugas kepolisian yang akibat membuat video mesum.(dok Polres Madina)

6 Fakta Mencengangkan Suami Videokan Istri Mesum Bersama 3 Pria Lain di Madina

Pasutri di Mandailing Natal ditangkap karena produksi video mesum. Suami jadi otak di balik kasus ini, melibatkan 3 pria. Mereka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024