Asap Kebakaran Hutan di Jambi Membahayakan, Sekolah Mulai Diliburkan
- VIVAnews/Syarifudin Nasution
VIVA – Kabut asap di Jambi semakin hari semakin meningkat dan sudah masuk kategori berbahaya. Karena itu, guna mengurangi risiko penyakit yang akan dialami masyarakat, pemerintah Jambi mulai meliburkan proses belajar mengajar.
Informasi dihimpun VIVA, diliburkannya proses belajar mengajar baru dikhusus untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan tingkat sekolah dasar, mulai dari kelas satu sampai kelas empat. Hal ini jelas guna menghindari dampak terjangkitnya Ispa bagi anak-anak.
Walikota Jambi Syarif Fasha membenarkan mulai diliburkannya pendidikan Paud dan sekolah dasar akibat kejadian kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap. Mereka akan diliburkan hingga satu pekan lamanya.Â
"Ya kita liburkan dari mulai Paud dan kelas satu sampai kelas empat sekolah dasar. Mulai besok Senin 19 Agustus 2019," ujar Syarif Fasha, Minggu 18 Agustus 2019.
Syarif Fasha menambahkan, khusus untuk siswa kelas lima dan enam sekolah dasar tetap masuk sekolah, namun waktu jam belajar akan dikurangi.Â
Sementara itu untuk data dampak korban kabut asap seperti Ispa sampai saat ini masih belum ada. Karena itu, guna menghindari adanya dampak langsung terhadap anak-anak akibat kabut asap, anak-anak dikondisikan agar tetap berada di rumah dibandingkan berada di luar rumah.
"Masyarakat dewasa kita sampaikan pakai masker saat di luar rumah," katanya.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi memastikan bahwa saat ini kabut asap yang melanda wilayah Jambi sudah mencapai kadar berbahaya bagi masyarakat. Karena itu, masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diminta untuk selalu menggunakan masker guna menghindari dampak penyakit pernafasan.
Minggu pagi tadi dari pukul 08.00 Wib sampai pukul 11.30 Wib, udara kabut asap berada pada tingkat berbahaya, kemudian pada pukul 12.30 sampai pukul 14.00 Wib, kondisinya sangat tidak sehat dan pukul 14.30 sampai pukul 15.30 Wib udara kabut asap dalam kondisi sedang.Â
Sementara itu, kabut asap ini merupakan kiriman akibat kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera Selatan, Riau dan beberapa wilayah di Jambi, seperti di wilayah Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.