Polisi Intimidasi Wartawan, DPR Minta Propam Polri Turun Tangan
- VIVAnews/Syaefullah
VIVA – Tindakan intimidasi aparat kepolisian terhadap sejumlah wartawan menuai kecaman. Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat ikut menyoroti dan mengecam perilaku aparat tersebut.
Anggota Komisi III DPR yang membidangi Hukum dan HAM, Nasir Djamil menyebut tindakan intimidasi aparat telah mencederai slogan profesional, modern, terpercaya atau promoter. Padahal, citra tersebut selama ini digaungkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, tetapi justru dirusak.
"Apa yang dilakukan oleh oknum polri tersebut bukan hanya mencederai Tri Brata juga mencoreng profesionalisme Polri," kata Nasir di Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2019.
Nasir juga menilai tindakan tersebut menunjukan aparat Polri belum mampu mengedepankan hak asasi manusia. Terutama saat menghadapi pengunjuk rasa dan wartawan.
"Polisi itu seharusnya mengayomi dan melindungi pengunjuk rasa dari bahaya provokasi dan pancingan untuk melakukan aksi kekerasan, baik verbal maupun tindakan," kata Nasir.
Kemudian, Nasir menegaskan, Komisi III sangat menyayangkan dan menyesalkan tindakan polisi yang mirip preman.
"Saya minta okum polisi yang intiidasi wartawan itu segera diusut oleh bidang Propam di Polri. Mudah kok cara mencarinya kan ada videonya," ujar Nasir.
Sebelumnya, enam jurnalis dari media online dan TV yakni, wartawan dari VIVAnews, Antara, Jawa Pos, Bisnis Indonesia, SCTV dan iNews mengalami intimidasi. Awak media diintimidasi karena ingin meliput unjuk rasa buruh di depan kawasan Gedung MPR/DPR.
Mereka diancam bahkan mengalami kekerasan fisik. Aksi kekerasan itu terjadi ketika massa pengunjuk rasa masih berkumpul di depan kantor TVRI. Namun, polisi membubarkan massa dan menggiring mereka ke mobil polisi sebelum demo digelar. Awak media yang meliput diancam untuk menghapus foto dan rekaman gambar.