Pemerintah Tetapkan Anggaran Kesehatan Rp132 Triliun di 2020
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan memperkuat layanan kesehatan pada tahun 2020. Pemerintah akan mengalokasikan anggaran kesehatan Rp132,2 trilun.
"Pemerintah mengalokasikan Rp132,2 triliun untuk anggaran kesehatan, atau naik hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan di tahun 2015 sebesar Rp69,3 triliun," kata Jokowi, saat pembacaan pidato Nota Keuangan 2020 di MPR, Jumat 16 Agustus 2019.
Diutarakan Jokowi, sesuai dengan amanat UU Kesehatan tahun 2009, pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan, setidaknya lima persen dari belanja negara.
"Pada tahun 2020, kita terus melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan, dengan memperkuat layanan dan akses kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, diikuti ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas," ujarnya.
Selain itu, konvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting pada 2020, juga diperluas mencakup 260 kabupaten/kota. Program dukungan bagi kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan melahirkan juga menjadi prioritas. BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional akan dibenahi secara total.
Pada 2020, pemerintah akan menyalurkan anggaran pada 96,8 juta jiwa penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program Keluarga Harapan (PKH) ditargetkan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, dan menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada 15,6 juta keluarga melalui kartu sembako.
"Dengan kartu sembako, keluarga penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam, karena jumlah bantuan yang diterima meningkat menjadi Rp1,8 juta per keluarga per tahun, dari sebelumnya sebesar Rp1,32 juta per keluarga per tahun," katanya. (asp)