Kisruh Pam Swakarsa Pertemukan Kivlan Zen dan Wiranto Siang Ini

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Hari ini, Kamis 15 Agustus 2019, Pengadilan Negeri Jakarta Timur rencananya akan menggelar sidang mediasi gugatan yang diajukan Kivlan Zen terhadap Wiranto terkait perkara dana Pam Swakarsa. Sidang mediasi tersebut rencananya akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.

Diddy Kembali Dituduh Pelecehan Seksual, Korban Terkini Anak Laki-laki Berusia 10 Tahun

Kuasa Hukun Kivlan Zen, Tonin Tachta, mengatakan, dalam agenda mediasi ini belum dibacakan gugatan. Agenda hari ini memediasi kedua belah pihak untuk diberikan opsi damai sebelum berlanjut ke tahap persidangan dengan agenda pembacaan gugatan.

"Belum pembacaan, baru persidangan pertama. Kalau tergugat hadir maka lanjut mediasi dan jika dalam mediasi tidak ada damai selama 30 atau 45 hari baru baca gugatan," kata Tonin saat dikonfirmasi, Kamis 15 Agustus 2019

Mediasi Baim Wong dan Paula Verhoeven Gagal, Tapi...

Tonin mengatakan, dalam agenda sidang mediasi ini, Kivlan tidak akan hadir. Kivlan memercayakan sepenuhnya proses kepada kuasa hukumnya, diperkirakan tim kuasa hukumnya baru akan tiba sekitar pukul 11.00 WIB.

Sampai saat ini, Tonin mengaku belum mengetahui apakah Wiranto akan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur atau tidak untuk mengikuti mediasi. Namun, dia berharap agar Wiranto dapat hadir agar prosesnya berjalan lancar.

Ini Alasan Baim Wong Ajukan Hak Asuh Anak

Tonin mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memilih opsi damai. Namun opsi tersebut dapat diambil jika kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Damai itu Indah kan," ujarnya.
 

Ketua MK Suhartoyo, Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Ciptaker Partai Buruh, Ini 21 Pasal yang Diubah

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi undang-undang (UU) Nomor 6 tahun 2023 terkait Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024