Krisis Listrik di Sumut, PLN Pernah Beri Kompensasi Rp50 Miliar

Para pembicara dalam Dialog Publik Diskriminatif Kompensasi Pemadaman Listrik.
Sumber :
  • VIVAnews/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Perusahaan Listrik Negara (PLN) pernah membayarkan kompensasi sebesar Rp50 miliar kepada pelanggan pada tahun 2015, lalu. Saat itu, Provinsi Sumatera Utara mengalami krisis listrik dan berdampak pemadaman massal dan bergilir.

Listrik di Pondok Cabe Padam dari Siang sampai Malam, Respons PLN Malah Tak Memuaskan

Hal itu disampaikan oleh Eksekutif Vice Presiden PLN Opersional Regional Sumatera, Supriadi pada Dialog Publik dengan tema 'Diskriminatif Kompensasi Pemadaman Listrik", di Cafe Penang Corner di Medan, Sumatera Utara, Rabu, 14 Agustus 2019.

Supriadi menjelaskan, untuk kompensasi pemadaman listrik diberikan kepada seluruh pelanggan PLN di seluruh Indonesia, tidak diskriminatif dengan membedakan pelanggan di setiap daerah di Tanah Air ini.

Isu Pemadaman listrik di Lampung Terjadi hingga 8 Hari ke Depan, PLN Buka Suara

"Di Sumatera Utara sendiri, kami pernah kompensasi dibayarkan kepada pelanggan pernah sampai Rp50 miliar pada zaman banyak pemadaman di tahun 2015. Khusus di Medan bisa mencapai Rp12 miliar," ujar Supriadi.

Ia menjelaskan untuk pembayaran kompensasi tidak secara tunai, melainkan dengan pemotongan tagihan listrik pada bulan selanjutnya. "Jadinya, kompensasi diberikan secara nasional di Indonesia. Bila terjadi pemadaman listrik," kata Supriadi.

Warga Palembang Menjerit Rugi Gegara Ikan-ikannya Mati Imbas Listrik Padam 18 Jam

Supriadi mengatakan, untuk di Kota Medan sudah ada komitmen bahwa gangguan listrik tidak boleh sampai 7 kali per harinya. "Jadinya, tidak tercapai 7 kali. Tidak sampai harus diberikan kompensasi akan mendiskon tagihan di bulan berikutnya. Untuk di Kota Medan dalam sebulan masih terhitung durasi 4 jam, 10 menit dan 9 detik secara komulatif pemadaman dan masih standar mutu pelayanannya," ujar Supriadi.

Di sisi lain, PLN sudah sepantasnya langsung di bawah koordinasi Presiden Joko Widodo dan tidak lagi di bawah naungan Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM. Hal ini untuk mengantisipasi permasalahan secara teknis mengakibatkan pemadaman listrik sehingga merugikan masyarakat.

"Langsung saja, menjadi Kementerian PLN yang langsung koordinasi dengan presiden," ujar Anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan, yang juga sebagai pembicara pada Dialog Publik tersebut.

Politikus Partai PDI-P mengungkapkan layaknya PLN di bawah koordinasi presiden melihat orang nomor satu di negeri ini turun langsung ke Kantor PLN di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019. Usai terjadi pemadaman listrik ibu kota dan sebagian Pulau Jawa, Minggu 4 Agustus 2019, pekan lalu.

"Presiden langsung datang kantor PLN, di Sumatera Utara bolak-balik listrik mati (padam) belum pernah datangi kantor PLN," ujar Ketua Komisi B DPRD Sumut itu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya