Mau Hidupkan GBHN, JK Ingatkan Jangan Ubah Struktur Negara

Wakil Presiden, Jusuf Kalla di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri

VIVA – Wacana menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara atau GBHN kembali muncul. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui GBHN memang hal yang penting terkait kesinambungan pembangunan ke depan.

Kata Jusuf Kalla Soal Kabar Cak Imin-Anies Masuk Bursa Pilpres 2024

"GBHN itu namanya saja garis besar haluan negara. Itu suatu hal yang penting agar kita bisa membikin perencanaan jangka panjang atau jangka menengah lima tahun," kata JK di Kantor Wapres di Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa 13 Agustus 2019.

Meskipun demikian, Wapres mengingatkan jangan sampai ada efek lebih lanjut yang tidak baik ke depannya. Seperti misalnya perubahan struktur kenegaraan atau MPR menjadi lembaga negara tertinggi lagi.

Saat Jusuf Kalla Cerita ke Gus Miftah Tentang Kisah Inspiratifnya

"Memang efeknya yang harus dikaji ulang. Apakah itu membuat MPR menjadi lembaga tertinggi lagi? Tentu ini akan dikaji DPR, karena MPR itu membawahi DPR lagi," ujar JK.

Kemudian dia juga mengingatkan jangan sampai ada perubahan lain yang tidak populer di masyarakat. Salah satunya seperti dikembalikannya pemilihan presiden ke MPR.

Pandemi COVID-19 di Indonesia Membaik, Masyarakat Diminta Tetap Prokes

"Itu rumit lagi. Berisiko. Banyak perubahan yang rakyat belum tentu setuju. Contoh presiden dipilih MPR karena lembaga tertinggi. Maka dia berhak memilik presiden. Kalau gitu lain lagi soal," kata JK.

Sebelumnya, Kongres V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengeluarkan sikap politik resmi. Sikap politik yang terangkum dalam 23 butir itu, salah satu poin pentingnya adalah mewacanakan amendemen terbatas UUD NKRI 1945.

"Menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan," bunyi rekomendasi yang dituangkan dalam sikap politik resmi PDIP, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Konstitusi sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022