TNI-Polri Buru Kelompok Penyandera Briptu Hedar di Papua

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Aparat gabungan Polri dan TNI di Kabupaten Puncak, Papua, tengah mengejar kelompok yang menyandera seorang polisi, Briptu Hedar. Anggota Ditreskrimum Polda Papua ini dikabarkan meninggal dunia dalam penyanderaan.

Penampakan Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten, Mata Ditutup Kain Kasa

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan kelompok yang diduga menyandera hingga Briptu Hedar meninggal merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

"Ya diduga kuat pelakunya KKB. Saat ini masih dalam pengejaran pasukan TNI Polri," ujar Dedi kepada VIVAnews, Senin 12 Agustus 2019.

Polisi Ungkap Permintaan Pelaku Penyekapan Sebelum Bebaskan Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten

Selain mengejar, Dedi menuturkan, aparat juga mengevakuasi jenazah Briptu Hedar. "Proses evakuasi masih berlangsung. Lokasi yang cukup jauh membutuhkan waktu lama," katanya.

Penyanderaan terjadi pada Senin siang sekitar pukul 11.00 WIT. Ini terjadi di Kampung Usir, Kabupaten Puncak, tempat korban bertugas.

DPR Sebut Pembebasan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB Jadi Catatan Sejarah Dunia

Dedi menjelaskan, penyanderaan tersebut berawal saat Briptu Hedar dan Bripka Alfonso Wakum sedang melaksanakan tugas penyelidikan di Kabupaten Puncak dengan mengendarai sepeda motor.

"Pada saat di Kampung Usir, Briptu Hedar dipanggil oleh temannya sehingga Bripka Alfonso memberhentikan kendaraannya," ujar Dedi.

Selanjutnya, Briptu Hedar menghampiri temannya tersebut sedangkan Bripka Alfonso menunggu di atas motor. Pada saat Briptu Hedar berbicara dengan temannya tersebut, tiba-tiba sekolompok orang datang dan langsung membawa dan menyandera Briptu Hedar. (ren)

Personel Polresta Barelang melaksanakan apel di Mapolsek Galang

Polisi Ungkap Pemicu Bentrok Warga dan Pekerja di Rempang

Konflik antarwarga dengan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) di Rempang dilatari adanya perusakan spanduk dan penyanderaan.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024