Gus Solah: Tidak Ada NKRI Bersyariah

Ulama Salahuddin Wahid yang akrab disapa Gus Sholah.
Sumber :
  • VIVAnews/ Syaefullah

VIVA – Ulama Salahuddin Wahid dengan tegas menolak wacana Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah. Semua kehidupan bernegara harus bersumber dari dasar negara Pancasila.

Kendali Udara Diambil Alih Dari Singapura, KSP: Integritas NKRI

"NKRI bersyariah itu tidak ada. Dulu sila pertama kan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya," kata Salahudin Wahid, dalam acara 'Pancasila Perekat Kita, Satu Nusa, Satu Bangsa' di Hotel Grand Sahid Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019.  

Gus Solah, sapaan akrabnya, menuturkan dulu Undang-Undang Dasar 1945 mengandung kata syariah. Kemudian, tujuh kata itu dicoret dan menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Golkar Sebut Arteria Dahlan Bukan Nasionalis Sejati

"Sekarang tidak ada. Jadi tidak ada juga istilah NKRI bersyariah. Bukan berarti kita juga anti syariah Islam, tidak. Di tataran Undang-Undang Dasar tidak ada syariah," ujarnya. 

Pimpinan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur ini menuturkan,  syariah Islam di Indonesia sudah berjalan dengan baik tanpa rumusan NKRI bersyariah, tanpa istilah NKRI bersyariah. "Jadi tidak perlu ada istilah itu," ujarnya. 

122 Napi Terorisme Berikrar Setia pada NKRI Sepanjang 2021

Dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini sudah cukup, lanjut dia, karena banyak syariat Islam baik yang universal maupun yang khusus sudah masuk dalam undang-undang.

Sementara Menteri Pertahanan, Ryamizard Riyacudu belum mendengar terkait adanya wacana NKRI bersyariah di Tanah Air. "Saya belum dengar itu. NKRI ya NKRI. Syariah itu ada di dlm pancasila. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Melaksanakan syariah ya melaksanakan sila ke-1," ujar Ryamizard di lokasi yang sama.  

Sedangkan ustaz Haikal Hassan mengatakan, NKRI bersyariah di Indonesia harus, karena saat ini sudah ada pembiayaan bank secara syariah, dan nikah secara syariah. 

"NKRI bersyariah, iya dong, masak enggak bersyariah. Apa kamu enggak merasakan, hari ini kita sudah bersyariah. Ada bank syariah, ada pembiayaan syariah, pernikahan juga cara syariah. Itu cuma istilah," ujar Haikal Hasan di lokasi yang sama. 

Kendati begitu, Pengurus Alumni 212 membantah jika dengan NKRI bersyariah ini masalah ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 hilang. 

"Jangan jadi mentang-mentang NKRI bersyariah terus pancasila hilang gitu, ya enggak. UUD 45 ilang? Ya enggaklah. Itu istilah mbok ya kita itu taat pada Allah SWT. Tetep jadi bangsa Indonesia, tapi taat pada syariah Allah SWT, betul?" ujarnya. 

Haikal memastikan, NKRI bersyariah ini tidak bertentangan dengan ideologi bangsa Pancasila. "Enggak ada dong. Enggak ada bertentangan," tuturnya. 

Sebelumnya, soal NKRI syariah ini mencuat setelah Ijtima Ulama IV digelar di Hotel Lorin, Sentul, Bogor Jawa Barat, Senin, 5 Agustus 2019. 

Setelah seharian melakukan pertemuan tertutup, Pimpinan Sidang Muhammad Yusuf Martak membacakan delapan putusan Ijtima Ulama.

Dalam salah satu putusannya yaitu: Mewujudkan NKRI bersyariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya