Soal Tumpahan Minyak, Polisi Selidiki Ada Tidaknya Unsur Kelalaian
- ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
VIVA – Polri masih menyelidiki peristiwa tumpahan minyak milik PT Pertamina di perairan Karawang, Jawa Barat. Pemeriksaan secara paralel kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pengeboran minyak masih dilakukan.
"Secara paralel kita melakukan penyelidikan terhadap mengapa peristiwa itu terjadi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra, Sabtu, 10 Agustus 2019.
Asep menuturkan, penyelidikan masih berjalan untuk mengetahui peristiwa tersebut terjadi karena faktor apa.
"Kita akan lihat proses penyelidikan akan membawa kita pada persoalan adakah faktor kelalaian, kesengajaan, atau karena alam. Itu akan menjadi pertimbangan aspek penegakan hukumnya," kata Asep.
Kejadian tersebut terjadi pada 12 Juli 2019, setelah Pertamina Hulu Energi Offshore Northwest Java (PHE ONWJ) melakukan pengeboran sumur YYA-1. Saat ini, PHE ONWJ mempercepat pengeboran sumur baru relief well (RW) YYA-1RW yang berfungsi menutup sumur YYA-1.
Tumpahnya minyak mencemari perairan di sekitar lokasi hingga ke Kepulauan Seribu. Di Karawang, ratusan hektare terumbu karang mengalami kerusakan akibat tercemar minyak.
Pertamina mengklaim volume tumpahan minyak mentah yang tercecer akibat kebocoran gas di anjungan lepas pantai YY PHE ONWJ di wilayah Karawang tinggal 10 persen dibandingkan dari volume awal yang ditaksir mencapai 3.000 barel per hari.
Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karawang merilis data jumlah terumbu karang yang terdampak mencapai 234 hektare yang tersebar di delapan wilayah. Perinciannya, ada di Karang Kapalan seluas 48 hektare, Karang Bengkok 18 hektare, Karang Badengan 27 hektare, Karang Grabad 25 hektare, Karang Sedulang 37 hektare, Karang Areng 18 hektare, Karang Meja 29 hektare, dan gugus Pulo Pasir 32 hektare.