KPK Sita Sekoper Bukti dari Rumah Eks Sespri Mantan Gubernur Jatim

Tim KPK membawa koper berisi barang bukti dari rumah Karsali di Sakura Regency, Ketintang, Surabaya, pada Jumat, 9 Agustus 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Penggeledahan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadi Karsali, eks sekretaris pribadi dan ajudan mantan gubernur Jawa Timur Soekarwo, di Sakura Regency, Ketintang Selatan, Kota Surabaya, selesai sekira pukul 18.51 WIB pada Jumat, 9 Agustus 2019. Dari rumah megah berlantai dua itu, KPK membawa barang bukti dokumen sebanyak dua koper dan satu kardus.

Menag Nasaruddin Umar Kembalikan Barang ke KPK Diduga Gratifikasi

KPK dan polisi yang mengawal keluar dan langsung pergi dengan menunggangi tiga mobil Innova hitam. Tidak ada keterangan disampaikan oleh mereka. Begitu keluar, seorang pemuda berkaus santai langsung menutup pintu rumah Karsali. “[keterangannya] sama KPK saja," kata Ketua RT kompleks perumahan, Abdullah.

Sebelumnya, sekuriti Sakura Regency, Karman, kepada wartawan mengatakan ada enam orang dari KPK yang melakukan penggeledahan di dalam rumah Karsali. Empat polisi mengawal. Tim Komisi Antirasuah datang sejak pukul 16.00 WIB. "Pak Karsali tidak ada, katanya ke luar kota," ujarnya.

DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu

Seorang anggota polisi yang ikut mengawal penggeledahan menceritakan, sebelum di rumah Karsali, KPK terlebih dahulu menggeledah sebuah rumah di kawasan Asem Rowo, Kota Surabaya. Informasi diperoleh, rumah yang digeledah di Asem Rowo ialah milik mantan Kepala Bappeda Pemprov Jatim, Zainal Abidin.

Tim KPK membawa koper berisi barang bukti dari rumah Karsali di Sakura Regency,

Calon Gubernur Ini Ditangkap KPK, Jangan Kaget Lihat Koleksi Mobil Mewahnya

Saat ini, Zainal Abidin diketahui aktif sebagai politikus Partai Demokrat. "Kalau penggeledahan di Asem Rowo tadi pagi jam sembilan. Dari sana baru ke sini (rumah Karsali)," kata polisi yang ogah namanya disebutkan itu kepada VIVAnews.

Pada Rabu, 7 Agustus 2019, KPK menggeledah kantor Dinas Perhubungan Jatim di Jalan A Yani Surabaya; rumah pribadi Kepala Dishub Jatim, Fattah Jasin, di Nginden Intan Tengah Surabaya; dan rumah pribadi mantan Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, Ahmad Sukardi, di Sidosermo Surabaya.

Esok harinya, giliran kantor Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Jatim yang digeledah. Jauh sebelum itu, 11 Juli, KPK juga menggeledah rumah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jatim, Budi Setiawan, di kawasan Bhakti Husada.

Semua rentetan penggeledahan itu adalah pengembangan dari kasus suap pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun 2018. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono, sebagai tersangka.

Anggota Komisi III, DPR Nasir Djamil

Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan

Komisi III DPR RI telah mengumumkan 5 calon pimpinan KPK periode 2024-2029 terpilih,

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024