Pria Tersangka Penipuan Haji di Jatim Malah Mengaku Tertipu Juga
- VIVAnews/Nur Faishal
VIVA – Tersangka penipuan calon haji dengan modus berangkat cepat, MJ (53 tahun), mengaku tertipu juga dengan bualan S, orang yang mengaku dari Kementerian Agama (Kemenag) dan menjanjikan bisa memuluskan pemberangkatan calon haji lebih cepat dari waiting list (daftar tunggu). Polisi sudah memanggil S untuk diperiksa pekan depan.
MJ mengaku dikenalkan dengan S oleh teman lamanya sekira Juni-Juli 2018. "Kemudian dia (S) bilang bahwa ada program khusus dari Kemenag pusat. Kemudian saya nanya, njenengan ini sebagai apa? Dia katanya punya orang dekat," kata MJ di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Jumat, 9 Agustus 2019.
MJ percaya setelah beberapa kali bertemu dengan S. "Tidak ada rasa kecurigaan saya ... karena orangnya sudah bertemu bukan hanya sekali, sudah sekitar enam kali bertemu dan dia merupakan orang terhormat, orang pintarlah, katanya, soalnya dia merupakan tamatan dari luar negeri," cerita MJ.
Mulanya, MJ menyampaikan ada anggota keluarganya yang ingin naik haji tapi belum memperoleh nomor porsi. Lama-lama S meminta MJ untuk mencari calon haji lain yang juga ingin berangkat cepat dari daftar tunggu, tetapi dengan syarat membayar uang tambahan.
MJ mengiyakan permintaan S dan mendapatkan calon haji dengan jumlah melebihi dari target awal. Dalam prosesnya, uang yang dikumpulkan dari korban langsung ditransfer MJ kepada S. Saat ditanya, S mengatakan bahwa pemberangkatan dijadwalkan saat pemberangkatan Kelompok Terbang terakhir. "Kloter 85 katanya," ujar MJ.
Kecurigaan pada S baru muncul setelah bus yang membawa jemaah calon haji rekrutannya berangkat dari Bangil, Pasuruan, menuju Asrama Haji Surabaya pada Senin pagi, 5 Agustus 2019. Saat itu, MJ mengaku menghubungi dan S berkali-kali bilang agar menunggu berangkat sampai pukul 12.00 WIB saja.
"Cuma, secara rasional bahwa kita sampai di Sukolilo (sekitar Asrama Haji Surabaya) saya kok menelepon panjang lebar dia tidak bisa memuaskan hati saya, dia bilang tunggu sampai jam 12, itu sudah saya mulai (curiga). Yang saya pikirkan itu bukan masalah uangnya, tapi sekian banyak itu (korban), di Madura bisa jadi aib," ujar MJ.
Sebetulnya, MJ mengaku akan melaporkan S lebih dahulu ke polisi setelah petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji dan polisi menghentikan bus jemaahnya masuk asrama haji. Namun, anggota jemaah yang direkrutnya yang melapor lebih dahulu hingga dia ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus itu bermula ketika 51 orang satu bus dicegah petugas PPIH dan polisi masuk Asrama Haji Surabaya pada Senin, 5 Agustus 2019. Mereka rupanya korban penipuan bermodus berangkat haji cepat. Korban dijanjikan naik haji tahun 2019, kendati mayoritas korban masuk daftar tunggu 2040. Total kerugian korban hampir Rp1 miliar.