Soal Rektor Asing, Menristekdikti: Bukan Hal Aneh

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, menyatakan tidak ada yang aneh dengan rencana penggunaan rektor warga negara asing untuk kemajuan dunia pendidikan di Indonesia. Menurut Nasir, tenaga pengajar maupun rektor asing merupakan hal yang biasa dalam dunia pendidikan.

Kampus Merdeka: Inovasi Pendidikan yang Melahirkan Generasi Siap Bersaing

"Rektor dari asing, dosen dari asing, itu di semua negara hal biasa, bukan hal yang aneh, dan ini dalam rangka meningkatkan kualitas SDM (sumber daya manusia), kita harus lakukan supaya ada kompetisi, daya saing," kata Nasir di kantornya kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019.

Katanya, bila ada keinginan agar peringkat perguruan tinggi nasional masuk dalam kelas dunia, berarti harus melihat contoh negara lain yang sudah menerapkan itu.

Transformasi Kampus Merdeka: Membangun Kampus Bebas Kekerasan Seksual

"Karena itu, yang namanya rektor dari luar negeri atau asing, guru besar asing yang akan masuk pada perguruan tinggi di Indonesia, itu hal yang lumrah, dan kita harus bersikap positif dalam rangka meningkatkan daya saing, apa itu daya saing yang harus kita lakukan," katanya.

Tentunya, ada syarat tertentu jika orang asing ingin menjadi rektor di kampus yang ada di Tanah Air. Mereka harus punya jaringan, pengalaman dalam mengelola perguruan tinggi. Apakah mampu meningkatkan peringkat perguruan tinggi lebih baik atau tidak.

Merdeka Belajar: Mengubah Paradigma Pendidikan Menuju Kemandirian Intelektual

"Bagaimana bisa mengatur perguruan tinggi itu akan menjadi lebih baik dari masalah hasil inovasi risetnya dan menghasilkan pendapatan di perguruan tinggi sehingga bisa mendanai riset di perguruan tinggi," tuturnya.

Nasir memastikan, dengan adanya tenaga asing menjadi rektor di perguruan tinggi Indonesia tidak mengubah masalah nasionalisme bangsa Indonesia.

"Pertanyaan saya, negara lain yang rektornya asing apakah dia akan jadi liberal, kan nggak juga, nasionalisme tetap dijaga dan kebangsaan tetap dijaga," ujarnya.

Rencananya, penerapan rektor dari orang asing itu akan dilakukan pada 2020 karena saat ini masih dilakukan kajian. Salah satunya masalah regulasi dan masalah anggaran yang harus dipersiapkan.

ilustrasi oleh pixabay.com

Saatnya Magang Mahasiswa Naik Kelas

ini mebuka pintu kesempatan yang seluas - luasnya bagi setiap mahasiswa untuk mampu menguatkan segi kemampuan kompetensi dan mentalitas sebagai professional

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024