Bertemu Presiden Jokowi, Baiq Nuril Akhirnya Resmi Terima Amnesti

Baiq Nuril bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor
Sumber :
  • VIVAnews/Agus Rahmat

VIVA – Baiq Nuril akhirnya bisa bertemu Presiden Joko Widodo. Pertemuan berlangsung di Istana Bogor, Jumat sore, 2 Agustus 2019. Presiden Jokowi sudah menunggu bersama Mensesneg Pratikno, saat ia memasuki ruang kerja Presiden. 

Menteri Imipas Pastikan Agus Buntung Tak Akan Dapat Amnesti

Menggunakan jilbab merah, Nuril menyalami Jokowi sembari menundukkan kepala. Tampak Menkumham, Yasonna H Laoly, juga ikut serta. 

Jokowi kemudian mengajak Nuril berbincang santai tentang perjalanannya dari Lombok ke Jakarta. Yasonna sebelumnya mengatakan Nuril baru berangkat dari Lombok pukul 11.00 WIB tadi. 

Pemberian Amnesti Dikecualikan Bagi Napi Korupsi dan Pengedar Narkotika

"Kalau dari Lombok Tengah ke bandara berapa lama?" tanya Jokowi. 

Nuril yang terlihat agak gugup, mengatakan 10 menit, yang kemudian ia ralat menjadi 20 menit. 

Menkum Tegaskan Napi Koruptor dan Pengedar Narkotika Tak Dapat Amnesti

Pada kesempatan itu, Yasonna menyerahkan Keputusan Presiden atau Keppres amnesti untuk Nuril. Yasonna mengatakan, Presiden atas pertimbangan DPR menerbitkan amnesti untuk dia. 

Setelah itu, Yasonna menyerahkan Keppres itu ke Nuril. Mantan guru honorer di Lombok NTB itu tampak terlihat senang setelah resmi mendapatkan amnesti. 

"Dan tentu ini proses yang panjang. Dan pertimbangan Pak Presiden bahwa memang apa yang Mbak Nuril alami bertentangan dengan rasa keadilan yang berkembang di masyarakat. Banyak yang bersimpati terhadap perjuangan Mbak Nuril," katanya Yasonna sembari menyerahkan Keppres itu. 

Seperti diketahui, Baiq Nuril divonis enam bulan penjara dan denda Rp500 juta potong masa tahanan. Karena upaya hukum terakhirnya yakni peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung ditolak, maka ia mengajukan amnesti ke Presiden Jokowi.

Presiden telah menandatangani Keppres amnesti untuk Baiq Nuril pada Senin pagi, 29 Juli 2019, sebelum terbang ke Sumatera Utara dalam rangka kunjungan kerja. 

“Tadi pagi, Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani. Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril, kalau mau diambil di Istana, silakan. Kapan saja sudah bisa diambil,” ujar Presiden Jokowi, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum bertolak menuju Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dalam kunjungan kerja, Senin, 29 Juli 2019. (ase)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Usulan 7 Narapidana KKB Dapat Amnesti Sudah Dilaporkan ke Presiden Prabowo

Menteri Hukum, sudah menyerahkan surat usulan untuk memberikan amnesti atau pengampunan kepada narapidana KKB yang berada di Lapas Makassar.

img_title
VIVA.co.id
23 Februari 2025