Model Sekaligus Buronan asal Inggris Ditangkap di Bali

Terrence Murrell David
Sumber :
  • Facebook

VIVANEWS – Petugas Imigrasi Ngurah Rai menangkap seorang pria asal Inggris bernama Terrence Murrel David. Pria 30 tahun yang berprofesi sebagai model itu merupakan buronan pihak berwajib di negaranya.

Fakta Mengerikan Peredaran Narkotika di Kalimantan Selatan Sepanjang 2024

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Amran Aris, menjelaskan bahwa dari informasi yang diterimanya, Murrel merupakan buronan dalam kasus penjualan steroid ilegal senilai 2 juta poundsterling.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan Murrel. Petugas Imigrasi menindaklanjuti laporan masyarakat itu dengan mendatangi Murrel. "Yang bersangkutan kami amankan pada tanggal 28 Juli 2019 bertempat di Mimpi Rooms Jalan Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara," kata Amran kepada VIVAnews, Selasa 30 Juli 2019.

2.077 Kasus Narkoba Ditangani Polda Jateng Sepanjang 2024, Naik 6 Persen dari Tahun Sebelumnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Muller masuk ke Indonesia pada 31 Januari 2019 menggunakan bebas visa kunjungan yang berlaku selama 30 hari. "Sampai dengan tanggal 30 Juli 2019 yang bersangkutan telah overstay selama 151 hari," ujarnya.

Dalam penggeledahan tempat tinggalnya, petugas menemukan beberapa benda alat bantu mengonsumsi narkoba berupa bong dan alat suntik. "Kami juga menemukan video-video berkonten pornografi yang diperankan oleh yang bersangkutan di telepon genggamnya," ujar Amran.

Kasus Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia, Kasubdit hingga Kasat Narkoba Dimutasi

Muller menjadi buronan di negaranya, dan karena itu Imigrasi Bali segera berkoordinasi dengan Interpol. Sesuai pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Muller dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

"Untuk penemuan berupa alat isap narkoba dan video berkonten pornografi, kami berkoordinasi dengan Polresta Denpasar dan Polres Badung untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya. (ren)

Petugas kepolisian saat mengamankan pelaku dan barang bukti sabu dan pil ekstasi.(dok Polda Sumut)

Polda Sumut Gagalkan Upaya Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia

Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan barang bukti jumlah besar berupa sabu-sabu seberat 50 kilogram dan juga 100.350 butir pil ekstasi.

img_title
VIVA.co.id
29 Desember 2024