Fakta Baru, Jiwasraya Ternyata Punya Deposito dan Obligasi Rp5,25 T

Sidang kasus dugaan korupsi Jiwasraya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Tim Penasihat Hukum terdakwa Heru Hidayat membeberkan fakta baru pada persidangan bahwa pada 2018, PT Asuransi Jiwasraya Tbk sebenarnya memiliki deposito Rp725 miliar dan obligasi sebesar Rp4,5 triliun.

Selain deposito, terungkap pula fakta adanya suntikan dana nasabah lebih dari Rp5 triliun.
Belum lagi mengenai informasi jika reksadana Jiwasraya di PT Millenium Capital yang kurang dari Rp 800 miliar ada yang ingin mengambil alih dengan besaran hampir dua kali lipat yaitu Rp1,45 triliun.

Fakta ini dibeberkan tim penasihat hukum Heru Hidayat, Kresna Hutauruk dalam sidang lanjutan kasus Jiwasraya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin malam, 6 Juli 2020.

Agendanya masih melanjutkan sidang minggu lalu yakni mendengarkan keterangan Dirut Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko yang mengumumkan Jiwasraya gagal bayar pada 2018.

Lebih jauh, tim penasihat hukum mengkonfirmasi kepada saksi mengenai alasan mengapa PT Asuransi Jiwasraya mengumumkan gagal bayar pada 2018 sebesar Rp802 miliar pada produk JS Saving Plan. Padahal, pengumuman itu justru memicu rush sehingga kemudian kewajiban mengembalikan dana kepada nasabah membengkak pada awal 2020 menjadi Rp12,4 triliun.

Mulanya, tim penasihat hukum menanyakan apakah pernah ada tawaran Reksadana di PT Millenium Capital.

"Pernah," jawab Hexana Tri Sasongko.

"Pernah ditawarkan investor yang ingin membeli?" tanya salah satu PH terdakwa untuk menegaskan.

Asuransi GEGI Optimistis Penuhi Syarat Ekuitas Minimum Rp 1 Triliun di 2028

Namun, Hexana tidak menjawab. "Sudah saya jawab," kata Hexana.

Tim penasihat hukum kemudian mengungkap adanya rencana pembelian Reksadana di PT Millenium Capital sebesar Rp 800 Miliar ditawar menjadi Rp1,45 triliun.

Bayar Klaim Asuransi Alat Berat Rp 900 Juta, BRI Insurance Pastikan Proses Klaim Tak Bertele-tele

Penasihat hukum menganggap jika PT Asuransi Jiwasraya menerima tawaran tersebut maka gagal bayar pada 2018 sebesar Rp802 miliar bisa dihindarkan dan kerugian tidak membengkak seperti yang terjadi sekarang ini.

Baca Juga: Heru Hidayat Cs Didakwa Korupsi Jiwasraya Senilai Rp16,8 Triliun

Dorong Perlindungan Keuangan UMKM, Asuransi Tokio Marine Indonesia Gandeng PNM
Paula Verhoeven

Wajah Sembap Paula Verhoeven Usai Sidang Cerai, Bungkam Saat Ditanya Wartawan

Ditemui di kesempatan yang sama, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menjelaskan, kliennya sudah siap menghadapi persidangan.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024