Tega, Istri di Lombok Timur Aniaya Suami yang Stroke

Video viral istri aniaya suami yang sakit stroke di Lombok Timur
Sumber :
  • Screenshot FB Berjuta Kasih

VIVA – Seorang istri di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menganiaya suaminya yang tengah sakit stroke. Aksi penganiayaan istri kepada suaminya yang tengah sakit ini sempat viral di media sosial beberapa hari terakhir ini.  

Penganiayaan yang dilakukan Rukyah (45), warga Dasan Lian Daya, Aik Mel Utara, Lombok Timur  kepada suaminya, Husen (60), ini terekam video tetangganya hingga viral di media sosial. 

Rukyah yang sedang memandikan suaminya yang menderita stroke nampak menumpahkan amarahnya dengan menyiram paksa suami dan menendang tubuh serta kepalanya. Anak kandung Husen juga ikut dalam penganiayaan tersebut. Husen yang tak berdaya hanya terlihat pasrah atas perlakuan sang istri.

Setelah videonya beredar luas di dunia maya, polisi dari Polsek Aik Mel bersama aparatur desa setempat langsung mendatangi rumah korban. Rukyah mengakui telah menganiaya suaminya yang tengah sakit stroke. Setelah diperingati polisi, Rukyah langsung menyatakan permintaan maaf. 

Rukyah mengaku khilaf karena sejak suaminya menderita stroke, dirinya otomatis menjadi tulang punggung keluarga. Ia mengaku lelah mengurusi suaminya dan juga terpaksa mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dengan menjadi buruh tani. 

Baca: Cemburu, Suami Tega Bacok Istri Hingga Kaki dan Tangannya Putus

Keluarga Husen memang hidup di bawah garis kemiskinan. Penikahannya dengan Rukyah merupakan pernikahan kedua Husen setelah istrinya tiada. Anak-anak dari pernikahan Husen yang pertama juga dalam kondisi serupa, sama-sama miskin. Beberapa diantaranya menjadi TKI di Malaysia dan Arab Saudi.

Mirisnya, selain sering diperlakukan tidak wajar oleh Rukyah, Husen yang menderita stroke itu selama ini tidur di teras rumah dengan atap terpal. Sementara Rukyah dan anaknya tidur di dalam rumah.

Polisi Buru Satu Pelaku Penganiayaan Anak 9 Tahun di Tangerang

Polisi mengambil kebijakan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah pidana. Diantara pertimbangan pelaku tidak diproses hukum karena telah meminta maaf dan bersedia menandatangani surat pernyataan agar Rukyah tidak mengulangi perbuatannya. 

Kondisi korban yang khawatir tidak terurus jika Rukyah diproses hukum juga jadi salah satu faktor kasus ini ditangguhkan. 

Bocah 9 Tahun Dianiaya 4 Pria di Tangerang Usai Diduga Mencuri

"Tapi kami tetap memantau perkembangan, jika nanti ada keluarga yang merasa keberatan, kita akan memproses kasus ini," kata Kapolsek Aikmel, Iptu Made Sutama, Senin, 6 Juli 2020.

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan aparatur pemerintahan untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga Husen dan membantu pengobatannya.

Geger Saksi Paslon Pilkada Sampang Tewas Dibacok, Polda Jatim Turun Tangan

Laporan: Herman Zuhdi/tvOne Lombok Timur NTB
 

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024