Car Free Day Kota Bekasi Digelar Lagi, Banyak Warga Tak Taat Protokol
- VIVAnews/Dani
VIVA – Perhelatan kembali car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat masih banyak terjadi pelanggaran. Padahal, CFD yang dihelat Minggu pagi, 5 Juli 2020, adalah yang perdana selama empat bulan lebih ditutup akibat pandemi Corona (COVID-19).
Pelanggaran antara lain seperti ditemukannya anak-anak dan ibu hamil lalu lalang di lokasi CFD. Sebab, dua kategori itu yang dilarang berada di lokasi. Pun, demikian masih adanya orang tua berusia di atas 60 tahun.
Selama pelaksanaan CFD di tengah pandemi COVID-19, kewajiban memakai masker, membawa pembersih tangan serta, serta jaga jarak tetap prioritas.
Pantauan di lokasi, usai digelarnya CFD, petugas dari kepolisian langsung mensterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan.
Salah seorang peserta, Devi mengaku tetap mengikuti aturan pemerintah selama mengikuti CFD. Hal ini terutama menaati protokol kesehatan.
"Saya menjauhkan bersentuhan dengan orang lain yang tidak dikenal. Dan tidak mau makan di tempat umum," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui, banyak warga yang belum taat anjuran pemerintah. Ia mengingatkan ada batasan usia bagi warga yang mau ikut CFD di Kota Bekasi.
"Jadi, batas usia anak itu 9 tahun. Dan, yang sudah 9 tahun harus memakai masker. Yang tidak boleh itu balita dan usia lanjut 60 tahun," kata Rahmat.
Menurut dia, pihaknya bakal mengevaluasi atas pelaksanaan CFD. Ia bilang, pelaksanaan perdana kembali ini dinilai tidak ada kesulitan.
"Yang tidak memakai masker itu sedikit, makanya saya anggap tidak ada kesulitan dalam CFD kali ini," tuturnya.
Baca Juga:
Wali Kota Bekasi Tak Khawatir Klaster Baru Covid-19 akibat CFD
Membeludak, Ada 40.155 Peserta di CFD 21 Juni 2020