Jokowi Marah Dana Corona Macet, Kemenkeu Pastikan Tak Tahan Anggaran
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Presiden Joko Widodo memerintahkan agar pencairan anggaran kesehatan di masa pandemi COVID-19 dapat dipercepat. Jika perlu memotong prosedur di Kementerian Kesehatan. Presiden meminta prosedur tak perlu bertele-tele, sehingga pembayaran klaim rumah sakit dan insentif tenaga medis dapat segera dicairkan.
Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan selama ini pemerintah tidak menahan anggaran. Namun selain untuk memastikan kecepatan dan ketepatan pencairan anggaran, pemenuhan semua prosedur administrasi juga menjadi sebuah tantangan, untuk menjaga keseimbangan antara prosedur yang sederhana tapi tetap akuntabel.
"Kami tidak menahan anggaran. Dana itu kita sediakan dan sudah siap. Bahkan kemarin saja kita menempatkan Rp30 triliun di perbankan BUMN untuk dukungan kepada para pelaku UKM. Artinya, kas negara sangat cukup," kata Yustinus dalam wawancara Talk Show tvOne.
Baca Juga:Â Jokowi Ancam Reshuffle, Nama Tiga Menteri Ini Aman?
Menurut Yustinus, isunya bukan soal anggaran turun atau tidak turun. Namun pencairan anggaran yang berdasarkan pada pengajuan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA. Apabila semua sudah lengkap, maka masalah pencairan tak akan menjadi masalah.
"Bahkan sekarang diubah skema, kita membentuk cadangan. Jadi sudah dicadangkan berapa yang akan dibayarkan, sehingga lebih mudah nanti penggunaan dan pencairan," ujarnya.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga sudah membuat tim monitoring dan evaluasi yang bekerja harian untuk memastikan semua kementerian teknis, lembaga maupun pemerintah daerah agar bisa terus bersinergi.
"Tidak ada persoalan antar kementerian, tidak ada yang menghambat. Ini semata karena semua ingin menjaga. Tetapi catatan presiden sangat bagus. Dengan dorong presiden kami semua dipastikan semakin bisa bersinergi dengan baik," ungkap Yustinus.