Demi Susu Anak, Mantan Kades di Sumsel Bobol Rumah Kakak Ipar Sendiri
- U-Report
VIVA – Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, menangkap empat tersangka kasus pembobolan rumah di Jalan Radial Blok 50 lantai 1, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Sumatera Selatan.
Satu dari keempat tersangka ternyata merupakan mantan Kepala Desa di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Dia adalah Rajiman (44 tahun), warga Lorong Pedatuan Darat 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.
Selain Rajiman, petugas turut menangkap ketiga rekannya, Farla (30 tahun) warga Blok 51 Kecamatan Ilir Barat I, Rastin (38 tahun) warga Jalan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, dan Hendra (30 tahan) warga Pulau Kemaro Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Baca juga: Pengemudi Ojek Tewas Ditikam Begal Modus Penumpang
Kepala Polrestabes Palembang, Kombel Pol Anom Setyadji didampingi Kanit Pidum AKP Robert mengatakan, tertangkapnya keempat pelaku ini berawal dari laporan korban Saipul, pada 3 Maret 2020 lalu, mengenai perkara pencurian dengan pemberatan.
"Setelah mendapat laporan itu, anggota pun langsung melakukan gerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap keempat pelaku di tempat persembunyiannya, Senin, 29 Juni 2020, sekitar pukul 20.00 WIB," kata Anom Jum'at, 3 Juli 2020.
Anom bilang, dari keempat pelaku, dua di antaranya diberikan tindakan tegas karena saat akan dilakukan penangkapan mencoba melakukan perlawanan. Keduanya yaitu Hendra dan Farla.
Baca juga: Kementan Produksi Massal Kalung Antivirus Corona Bulan Depan
Menurut Anom, dari pengakuan tersangka Rajiman, pembobolan rumah tersebut ia lakukan di rumah kakak iparnya sendiri. Pada saat itu, kunci rumah korban dititipkan kepadanya.
"Saat dilakukan interogasi anggota kita keempat pelaku mengaku masuk ke rumah korban dengan cara menggunakan kunci rumah yang didapat dari pelaku Rajiman. Dia ini adik ipar korban," ungkap Anom.
Dari aksi pembobolan rumah tersebut, keempat pelaku berhasil mengambil satu unit sepeda motor Jupiter Z warna hitam, dua unit televisi LED, dan satu buah celengan berisi uang Rp800 ribu. Total kerugian ditaksir sekitar Rp25 juta.
Baca juga: KPK Langsung Tahan Bupati Kutai Timur dan Istrinya
Rajiman sendiri mengaku menyesali perbuatannya. Dia berujar, nekat mencuri di rumah iparnya karena saat itu ia tidak mempunyai uang dan kebetulan rumah kakak iparnya dalam keadaan sepi.
"Saya benar-benar tidak mempunyai uang. Kemudian hasilnya mau saya belikan susu untuk anak saya, sisanya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saya menyesal karena telah membobol rumah kakak ipar saya sendiri, dan saya benar-benar minta maaf yang sedalam-dalamnya," tuturnya.
Sementara itu, tersangka Farla berdalih awalnya tidak berniat untuk ikut melakukan pencurian. Saat itu, Farla yang merupakan tetangga korban diajak Rajiman saat tengah nongkrong tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
"Rumah saya tidak berjauhan dengan rumah korban. Kemudian kami diajak Rajiman untuk mengambil barang-barang di rumah kakak iparnya. Pada saat itu kami bersama-sama mengambil barang-barang tersebut. Setelah itu, kami menjual hasil curian itu dan uangnya kami bagi rata," terangnya.