Tolak RUU HIP, Ormas Gabungan Geruduk Kantor DPRD Sulsel

Tolak RUU HIP, ormas geruduk kantor DPRD Sulsel
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Gabungan ormas Islam dan ormas nasionalis yang berhimpun dalam Aliansi Penjaga Gerbang Timur Indonesia mendatangi kantor DPRD Sulsel, di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Aksi unjuk rasa itu berlangsung selepas salat Jumat, 3 Juli 2020.

Viral! Mobil Rental Berubah Jadi Mobil Ormas PP, Begini Ceritanya

Gabungan aktivis dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Pemuda Pancasila, Brigade Muslim Indonesia, Laskar Merah Putih, Laskar Tauhid dan Sahabat Muslim itu, berunjuk rasa dalam rangka menyampaikan sikap penolakan mereka terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sedang digodok di DPR RI.

Setelah berorasi di luar gedung Dewan, mereka dipersilakan masuk dan menemui anggota Dewan untuk menyampaikan aspirasi. Ketua Presidium Aliansi Penjaga Gerbang Timur Indonesia, Muhammad Zulkifli meminta agar RUU HIP dicabut dari Prolegnas DPR RI.

Rumah Makan Padang Ditertibkan Ormas karena Penjual Etnis Non-Minang? Cek Faktanya!

Menurutnya, dengan pembahasan RUU HIP yang sama sekali tidak mencantumkan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pelarangan Partai Komunis Indonesia akan membuka peluang kebangkitan komunisme di Indonesia.

Baca juga: Ratusan Massa di Jambi Desak Jokowi Cabut RUU HIP

Aktivitas Retno Marsudi Usai Tak Menjadi Menlu, Isi Seminar Bicara Pancasila Pemersatu Bangsa

Zulkifli juga meminta Presiden Joko Widodo melakukan pidato kenegaraan dan mengumumkan bahwa Pancasila sebagai dasar ideologi negara disahkan pada 18 Agustus 1945, bukan pada 1 Juni 1945.

"Siapa pun yang ingin mengutak-atik Pancasila, baik perorangan, kelompok ormas, partai politik atau OKP adalah termasuk perongrong ideologi negara yang harus dibubarkan dan mesti diproses hukum," ujarnya, Jumat 3 Juli 2020.

Ketua Forum Umat Islam Bersatu Sulsel, Muchtar Daeng Lau mengatakan, RUU HIP yang sebelumnya sudah diumumkan tentang penundaannya, sebaiknya tidak sekadar ditunda, namun dihentikan dan jangan lagi ada pembahasan berkelanjutan.

Dia mengkhawatirkan, jika pembahasan RUU HIP diteruskan bahkan sampai disahkan, maka akan memicu kondisi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Jadi, sebaiknya jangan dibahas lagi RUU HIP ini. Jangan cuma ditunda, tetapi dihentikan," kata Muchtar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya