Ratusan Massa di Jambi Desak Jokowi Cabut RUU HIP
- VIVA/Syarifuddin Nasution (Jambi)
VIVA – Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang belakangan ini dibahas di DPR RI ikut menimbulkan gejolak di berbagai provinsi di Indonesia. Salah satunya di Provinsi Jambi yang kini muncul gerakan penolakan terhadap RUU itu.
Puluhan ormas yang mengatasnamakan "Koalisi Anak Negeri Anti Komunis" bergabung dalam unjuk rasa di depan gedung dprd-jambi">DPRD Jambi pada Jumat siang, 3 Juli 2020. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo mencabut secepatnya RUU HIP itu. Ideologi Pancasila ditegaskan mereka sudah sah dan tidak bisa diganggu-gugat lagi.
Unjuk rasa itu diikuti oleh mahasiswa dan berbagai organisasi masyarakat serta organisasi agama. secara bergantian, mereka memberikan hak suara agar pihak DPRD Jambi menyampaikan ke DPR RI supaya tidak usah memikirkan Ideologi. Pihak DPR didesak untuk lebih berpikir mencari solusi menyelesaikan covid-19.
Baca juga: Muncul Usul RUU HIP Diganti Jadi RUU PIP, PKS: Lebih Baik Batalkan
Ketua pemuda Pancasila Jambi, Adri tampak ikut berorasi di depan gedung itu. Dia menegaskan, agar pihak DPRD Jambi menyampaikan ke DPR RI agar HIP segera dicabut tanpa syarat dan tidak usah menunda-nunda.
"Tolong disampaikan dan saat ini masa pandemi fokus saja menyelesaikan covid-19 dan tidak usah bicara masalah ideologi," ujarnya.
Begitu juga perwakilan HMI dan KAMMI juga berorasi di depan gedung DPRD serta organisasi lainya supaya mencabut RUU HIP. "Kami semua menolak HIP," teriak lantang sang orator.
Baca juga: DPR: RUU HIP Berubah Jadi PIP Baru Sekadar Usulan
Pantauan VIVA di lapangan, tampak ratusan emak-emak, pemuda serta mahasiswa ikut berunjuk rasa dari jam 13.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
Dalam unjuk rasa itu, setidaknya ada 7 tuntutan yang disampaikan ke pihak DPRD agar disampaikan ke DPR RI, berikut isinya:
1. Menuntut dewan perwakilan rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) segera mencabut dan membatalkan rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila (RUU HIP) tanpa syarat dari program legislasi Nasional.
2. Mendesak Pemerintah republik Indonesia (Presiden RI) menolak dengan tegas rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila (RUU HP) tanpa kompromi.
3. Meminta DPR RI, MPR RI, DPD RI dan pemerintah untuk tidak lagi mengotak-atik Pancasila dan UUD 1945, karena Pancasila dengan kelima silanya sudah final sebagai dasar ideologi negara falsafah bangsa Indonesia.
4. Meminta pihak kepolisian mengusut dan memroses secara hukum para inisiator, konseptor haluan ideologi pancasila (HIP).
5. Mendesak pemerintah (Presiden RI) membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan partai politik pengusul RUU haluan Ideologi Pancasila (HIP).
6. Menuntut DPRD Provinsi Jambi menyatakan sikap secara tegas menolak RUU haluan Ideologi Pancasila.
7. Bila tuntutan tidak diabaikan oleh pemerintah dan DPR RI, para pengunjuk rasa bersama-sama dengan MUI se-Indonesia, mengimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak paham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukan, demi terjaga dan terkawalnya negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1944.