Inovasi untuk Negeri, bank bjb Sukseskan Samsat Online Nasional
VIVA – Kemudahan dan kecepatan dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi kebutuhan yang relevan dengan situasi zaman kiwari. Sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut, terdapat sejumlah layanan yang dapat digunakan, salah satunya adalah Samsat Online Nasional (Samolnas) yang dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Samolnas merupakan layanan pembayaran PKB secara online yang diinisiasi oleh Korps Lalu Lintas Mabes Polri. Layanan ini dapat diakses dengan menggunakan aplikasi Samolnas yang tersedia untuk diunduh di Google Play Store. Dengan Samolnas, pembayaran PKB tahunan yang biasanya dilakukan di Kantor Samsat dapat dituntaskan dalam beberapa klikkan jari.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan pengadopsian layanan yang ikut diinisiasi perseroan untuk diimplementasikan secara nasional ini merupakan bukti nyata apresiasi atas kerja-kerja perseroan. Layanan ini dapat diterima secara luas karena sesuai dengan tujuan inovasi yang dilakukan perseroan, yakni untuk menjawab tantangan zaman dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Berbagai langkah inovasi yang dilakukan bank bjb selalu berorientasi untuk menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dan nasabah setia. Karena itu, perusahaan selalu berinisiatif melakukan perubahan dan memperbaiki kualitas layanan secara berkala. Hal tersebut sesuai dengan karakter dan jati diri bank bjb yang senantiasa menempatkan diri di garda terdepan untuk menyambut perubahan sesuai dengan peran perseroan sebagai agen perubahan nasional," kata Widi.
Penerimaan yang antusias dari masyarakat luas terhadap inovasi-inovasi yang dibuahkan perusahaan menjadi pelecut semangat bagi seluruh insan perseroan untuk terus berkarya dan berinovasi demi membangun negeri. Melalui layanan E-Tax bank bjb terus berinovasi mengembangkan layanan pembayaran seluruh pajak daerah seperti Samsat J’Bret, Tabungan SAMSAT (T-Samsat), E-Samsat Banten, Samolnas, Pajak Bumi dan Bangunan, BPHTB, pajak restoran, pajak hotel, dan retribusi daerah.
Dengan adanya Samolnas ini, kini warga tak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Samolnas yang menjadi program nasional ini diterapkan secara menyeluruh di berbagai daerah. Saat ini, penandatanganan kerja sama sudah dilakukan di 34 provinsi.
Cara membayar PKB menggunakan aplikasi Sambolnas dimulai dengan mengklik menu pendaftaran, dan kemudian mengisi data. Setelah itu, akan muncul besaran pajak dan kode bayar yang diperlukan saat pembayaran. Kode Bayar ini hanya berlaku selama 2 jam setelah proses pembayaran. Karena itu, pembayaran harus sesegera mungkin dilakukan. Pembayaran bisa dilakukan melalui layanan E-Channel perbankan (E-Banking atau ATM) yang telah bekerja sama. Bagi nasabah bank bjb yang hendak memanfaatkan layanan Samolnas, pembayaran bisa dilakukan via teller, ATM, maupun aplikasi bjb DIGI.
Setelah melakukan pembayaran, maka wajib pajak akan dikirimkan E-TBPKP oleh pihak Samsat yang berlaku selama 30 hari sejak hari pembayaran. Dalam rentang waktu tersebut, wajib pajak harus datang ke Samsat untuk mengesahkan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli berdasarkan E-TBPKP atau struk pembayaran. Wajib pajak harus membawa sejumlah dokumen untuk mengesahkan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli ini, antara lain KTP asli, surat kuasa (jika diwakilkan), STNK asli, SKPD/TBPKB terakhir asli, dan bukti pembayaran.