Bupati Kutai Timur Kena OTT KPK, Soal Pengadaan Barang dan Jasa
- Pemkab Kutai Timur
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan telah menangkap Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar di Jakarta. Sebelumnya, KPK juga menggeledah ruang kerja Ismunandar di Kantor Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Demikian ungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. "Penangkapan terduga pelaku korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutim Kaltim yang dilakukan KPK di beberapa tempat, diantaranya di Jakarta, Kutai Timur dan Samarinda," ungkap Ali kepada VIVAnews Jumat pagi.
Baca juga: Terjaring OTT, Ini Harta Bupati Kutai Timur
Untuk beberapa pihak yang diamankan di Jakarta, lanjut Ali, saat ini sudah berada di Gedung KPK sebanyak 7 orang dan masih dalam pemeriksaan tim KPK, di antaranya Bupati Kutim beserta istrinya. "Demikian pula mengenai jumlah barang bukti uang saat ini juga masih dihitung," kata Ali.
Sedangkan pihak-pihak yang diamankan di Kutim dan Samarinda sebanyak 8 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda akan segera dibawa ke Jakarta dan perkiraan tiba di Jakarta pada siang ini. "Perkembangan berikutnya nanti kami sampaikan lebih lanjut," lanjut Ali.
Sementara itu, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menyegel sejumlah ruangan di kantor Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Jumat, 3 Juli 2020, berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan rasuah.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi awak media pun membenarkan tim penindakan lembaganya tengah bekerja pada malam ini. Sejumlah oknum juga telah diamankan.
“Deputi penindakan dan anggota (KPK) masih bekerja. Mohon waktu ya. Mohon diberi waktu Karena belum tuntas,” katanya.