Mau Bagi Ilmu Kebal Jadi Modus Paedofil Menjijikkan di Sukabumi

Tersangka RYS, pelaku pencabulan di Sukabumi
Sumber :
  • youtube.com/tvOneNews/

VIVA – Petugas Kepolisian Resort Sukabumi menangkap pelaku pedofil terhadap 30 anak di kampung Cibojong, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal. Penangkapan tersangka ini atas laporan orangtua korban yang merupakan tetangganya sendiri.

Miris! Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka berinisial RYS, 22 tahun ini awalnya melakukan perilaku bejatnya itu dengan modus yang telah direncanakan.

Baca juga: Pemerintah China Ngotot Flu Babi Baru Tak Bakal Jadi Pandemi

PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

Para korban rupanya telah diiming-imingi akan diberikan ilmu kebal dan kemampuan bela diri silat oleh si tersangka.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku telah 30 kali melakukan aksi bejatnya itu kepada anak-anak yang berada di sekitar rumahnya.

Tega! Paman Cabuli Keponakan 3 Kali di Lamongan, Korban Tak Mau Sekolah

Baca juga: Indihome dan Universitasnya Panen Komplain, Ada Apa dengan Telkom?

"Setelah yang bersangkutan itu berada di rumah, kemudian kita amankan, langsung di bawa ke sini. Tersangka di bawa ke Polsek Kalapanunggal, dimana yang sudah menjadi korban dalam pengakuannya sekitar 30 orang," ungkap Kapolsek Kalapanunggal, AKP Jubaedi yang dilansir program Sidik Jari tvOne.

"Modus yang dilakukan oleh terduga yaitu dengan cara merayu, mengiming-imingi korban itu mau enggak dikasih ilmu kebal," jelas AKP Jubaedi.

Baca juga: Viral, Meme Keluhan Pelanggan Indihome yang Bikin Ngakak

Hingga kini, Satuan Reserse Kriminal melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak masih mengembangkan kasus paedofil ia memakan banyak korban di Sukabumi, Jawa Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya