KPK Tangkap Kepala Daerah di Kalimantan Timur

Ilustrasi OTT KPK.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri membenarkan tim lembaganya melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu malam, 2 Juli 2020.

Kejagung Masih Pikir-pikir Mau Banding Vonis Harvey Moeis yang Cuma 6,5 Tahun

Diungkapkan Ali Fikri, sejumlah oknum termasuk kepala daerah “kabupaten” di Kalimantan Timur turut ditangkap.

“Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kaltim,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat dini hari, 3 Juli 2020.

Selain 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Harus Bayar Uang Pengganti Rp 210 Miliar

Baca: KPK Dikabarkan Segel Sejumlah Ruangan di Kantor Bupati Kutai Timur

Namun Ali belum bersedia menjelaskan detil mengenai kasusnya karena, katanya, tim KPK masih bekerja. “Mengenai kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara soal Kasus Korupsi Timah

Informasi diterima VIVA, sejumlah ruangan kantor Bupati Kutai Timur sudah disegel oleh tim Satgas KPK. Ali hanya menjanjikan akan menyampaikan informasi terbaru tentang kasus itu nanti setelah tim KPK menyelesaikan tugasnya di sana.

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun di Kasus Korupsi Timah

Sidang Putusan Harvey Moeis, Hakim Nyatakan Kerugian Negara Kasus Timah Rp 300 T

Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menyatakan bahwa kerugian negara dalam kasus korupsi di PT Timah yang menyeret Harvey Moeis yakni sebanyak Rp 300 T

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024