Menkumham Bantah Djoko Tjandra Berkeliaran di Indonesia

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Sumber :
  • Cahyo Edi

VIVA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah kabar yang menyebut buronan kelas kakap Djoko Tjandra berkeliaran di Indonesia. Dia mengataku sudah membentuk tim dengan Kejaksaan dan memeriksa semua data perlintasan namun tidak ditemukan jejak Djoko Tjandra.

Yasonna Jelaskan Pengakuan Megawati Tak Punya Ponsel karena Sering Disadap

Berdasarkan data Interpol sejak tahun 2014, katanya, Djoko Tjandra sudah tidak berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. "Jadi, kalau seandainya pun dia masuk dengan bener, dia enggak bisa kami halangi karena dia enggak masuk dalam red notice."

"Kita sudah cek semua data perlintasan kita, baik laut, misalnya, di Batam, baik udara, [Bandara] Kualanamu, Ngurah Rai, enggak ada sama sekali Djoko Tjandra," katanya.

Yasonna Laoly Minta Natalius Pigai dan Yusril Duduk Bareng Bahas Pelanggaran HAM Berat

"Kemungkinannya pasti ada kalau itu benar bahwa itu palsu atau engganya kita tidak tahu melalui pintu-pintu yang sangat luas--jalan tikus," ujarnya.

Baca: Pengacara Akui Djoko Tjandra Berada di Indonesia pada 8 Juni 2020

Legislator PDIP-Eks Menkumham Ingatkan Menteri HAM Natalius Pigai Realistis soal Anggaran

Namun, Yasonna mengakui, memang ada pintu-pintu masuk yang belum diperiksa, terutama jalur ilegal, seperti perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia di Kalimantan. Yang pasti, berdasarkan catatan Keimigrasian tidak terdeteksi nama Djoko Tjandra.

Sementara ini, seperti halnya pelacakan terhadap Harun Masiku, petugas Imigrasi sudah memeriksa data di server untuk melihat ulang rekaman CCTV, tetapi memang tidak ditemukan jejak Djoko Tjandra.

Denny Swastika/Azhari Narotama/Jakarta

Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Rapat Bareng Menkum, Yasonna Singgung soal Titipan RUU dari Pemerintah kepada DPR

Mantan menteri hukum dan HAM sekaligus anggota Komisi XIII Yasonna Laoly menyinggung soal titipan rancangan undang-undang (RUU) dari pemerintah ke DPR RI. 

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024