Viral Pegawai Starbucks Intip Payudara Konsumen, Polisi Turun Tangan
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyelidiki terakit viralnya video pegawai Starbucks diduga mengintip payudara konsumennya melalui kamera Closed Circuit Television (CCTV).
"Ya kita akan selidiki dulu itu lokasinya di mana dan kapan kejadiannya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Kamis 2 Juli 2020.
Baca Juga: Heboh Video Karyawan Starbucks Indonesia Intip Belahan Dada Pengunjung
Polisi mengimbau bagi masyarakat yang jadi korban kiranya bisa segera melaporkan hal ini pada pihak berwenang. Sebab, lanjut dia, polisi hendak mengetahui secara pasti kronologis kasus tersebut.
"Kita juga berharap bagi masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke kantor polisi. Kita akan tindak lanjuti hal tersebut," katanya lagi.
Lebih lanjut dirinya menyebut untuk pelaku penyebar video itu bisa dikenakan undang-undang ITE. Perekam video pun bisa dikenakan Pasal yang sama.
"Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar akan kita kena kan juga Pasal UU ITE," kata Yusri lagi.