Viral Pegawai Starbucks Intip Payudara Konsumen, Polisi Turun Tangan

Starbucks Coffee
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyelidiki terakit viralnya video pegawai Starbucks diduga mengintip payudara konsumennya melalui kamera Closed Circuit Television (CCTV).

Efek Boikot Produk Amerika untuk Dukung Palestina, Bisnis Lokal di Negara Ini Justru Makin Untung

"Ya kita akan selidiki dulu itu lokasinya di mana dan kapan kejadiannya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Kamis 2 Juli 2020.

Baca Juga: Heboh Video Karyawan Starbucks Indonesia Intip Belahan Dada Pengunjung

Pasar CCTV di Indonesia Masih Besar

Polisi mengimbau bagi masyarakat yang jadi korban kiranya bisa segera melaporkan hal ini pada pihak berwenang. Sebab, lanjut dia, polisi hendak mengetahui secara pasti kronologis kasus tersebut.

"Kita juga berharap bagi masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke kantor polisi. Kita akan tindak lanjuti hal tersebut," katanya lagi.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Lebih lanjut dirinya menyebut untuk pelaku penyebar video itu bisa dikenakan undang-undang ITE. Perekam video pun bisa dikenakan Pasal yang sama.

"Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar akan kita kena kan juga Pasal UU ITE," kata Yusri lagi.

Ilustrasi penumpang KRL Commuter Line

Tegas! KAI Commuter Blacklist Pelaku Pelecehan Wanita, Dilarang Naik KRL Seumur Hidup

Seorang penumpang wanita menjadi korban pelecehan seksual di perjalanan relasi Tanah Abang-Pondok Ranji, KAI Commuter tegas Blacklist pelaku pelecehan dilarang naik KRL

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024