Bobol Sistem, MAKI Laporkan Imigrasi ke Ombudsman Soal Djoko Tjandra

Buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan akan melaporkan pihak Imigrasi Kemenkumham ke Ombudsman RI.

WN China Dideportasi Usai Viral Klaim Sogok Petugas Imigrasi Soetta

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan mal administrasi atas bobolnya sistem kependudukan dan pasport pada sistem imigrasi yang diperoleh Djoko S Tjandra, buronan kasus Cesie Bank Bali.

Sebagaimana diketahui berdasarkan pemberitaan media massa Djoko S Tjandra pada tanggal 8 Juni 2020 telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali di Pengadilan Jakarta Selatan.

5 Pemandu Lagu Asal Thailand Diamankan Imigrasi Tangerang

Masih merujuk pemberitaan, Djoko S Tjandra telah kabur dari Indonesia pada 2009 dan telah berpindah kewarganegaraan Negara Papua Nugini.

”Djoko Tjandra saat ini telah memiliki kewarganegaraan Indonesia dan mengubah nama Joko Soegiarto Tjandra melalu proses Pengadilan Negeri di Papua. (hilang huruf D pada nama awal ejaan lama menjadi ejaan baru),” kata Boyamin kepada awak media, Kamis, 2 Juli 2020.

Diduga Sogok Petugas Imigrasi, WN China Minta Maaf: Uang Rp500 Ribu untuk Biaya Visa Saya

Menurut Boyamin, perubahan nama awal dari Djoko menjadi Joko menjadikan data dalam pasport berbeda sehingga tidak terdeteksi oleh Imigrasi. Hal ini pernah dibenarkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly bahwa tidak ada data pada imigrasi atas masuknya Djoko Tjandra.

“Jika mengacu Djoko Tjandra telah kabur dan buron sejak tahun 2009 dan pasport hanya berlaku lima tahun maka semestinya sejak tahun 2015 Djoko S Tjandra tidak bisa masuk Indonesia atau jika masuk Indonesia mestinya langsung ditangkap petugas Imigrasi karena pasportnya telah daluarsa,” ujar Boyamin.

Namun, lanjut Boyamin, jika mengacu nama barunya, maka upaya hukum PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan semestinya tidak diterima Mahkamah Agung karena identitasnya berbeda dengan putusan persidangan dalam perkara Cesie Bank Bali.

”Atas dasar hal ini sengkarut imigrasi ini, kami akan segera melaporkan kepada Ombusdman RI guna menelusuri mal administrasi atas bobolnya sistem kependudukan dan pasport pada sistem imigrasi yang diperoleh Djoko S Tjandra,” imbuh Boyamin.

Doc. Ditjen Imigrasi

Dideportasi, Ini Hasil Pemeriksaan WN China yang Viral Klaim Sogok Petugas Imigrasi Soetta

Imigrasi sudah memeriksa dua warga negara (WN) China yang telah membuat konten video diduga memberikan uang sogokan kepada petugas Imigrasi di Bandara Soetta

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025