Jenazah Pasien Corona Dipulangkan, Direktur RSU Makassar Dinonaktifkan
- VIVA/Irfan
VIVA – Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menonaktifkan Direktur RSU Daya Makassar Ardin Sani. Rudy kemudian mengangkat dr Hasni sebagai Plt Direktur RSU Daya Dr Ardin Sani dianggap lalai karena dianggap telah menyalahgunakan aturan penanganan virus Corona COVID-19.
Hal yang dilakukannya yakni tidak mementingkan kesehatan masyarakat dengan membiarkan jenazah pasien COVID-19 malah dipulangkan ke keluarganya.
Disebutkan pula bahwa pada saat pengambilan pasien COVID-19 pada 27 Juni 2020 lalu dilaporkan sudah ada jaminan dari anggota DPRD Makassar kepada Direktur tersebut. Namun tindakan itu dianggap tak tepat di tengah situasi darurat penanganan Corona.
Jabatnnya kini diisi oleh drg Hasni yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik RSU Daya Makassar.
Wali Kota Makassar meminta agar pihak RS tak lalai dan memastikan peristiwa pengambilan jenazah pasien Corona tak lagi terulang. Meskipun kata dia dijaminkan oleh pejabat tertentu di daerah itu.
Adapun pasien Corona yang meninggal kemudian diperbolehkan dibawa pulang disebut atas nama Chaidir Rasyid berusia 49 tahun yang merupakan warga Taman Sudiang Indah, Biringkanaya, Makassar.
Diketahui Chaidir meninggal di RSU Daya Makassar akibat menderita COVID-19 yang disebabkan virus Sars-COV-2.
Laporan: Mohammad Noer/tvOne Makassar
Baca juga: Remaja Penghina Jokowi Tahun 2018 Viral Lagi karena Arogan ke Security