Dana Tangani Corona Amat Besar, Jokowi Minta Polisi 'Gigit' Penggarong

HUT ke-74 Bhayangkara di Istana Negara
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Jokowi menegaskan agar polisi tak ragu menindak para pelaku yang berniat korupsi uang negara dalam penanganan COVID 19. Presiden mengingatkan supaya penegak hukum “menggigit” para garong alias penggarong uang negara terlebih saat terjadi wabah Corona pada masa ini. 

Terungkap! Hasto Perintahkan Harun Masiku Kabur Hingga Belum Ditangkap KPK

Hal itu disampaikan Jokowi dalam peringatan HUT Bhayangkara Polri ke-74 secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.

"Kalau ada potensi masalah segera ingatkan, tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi ada mens rea ya harus ditindak. Silakan digigit saja apalagi dalam situasi krisis sekarang ini tidak boleh ada satu pun yang main-main," kata Jokowi.

Buttonscarves Keluarkan Penyataan Mengejutkan, Ada Apa?

Menurut Jokowi, penanganan korupsi di situasi darat kesehatan tidak perlu menunggu terjadi masalah. Kepolisian diharapkan dapat bekerja sama dengan KPK dan Kejaksaan. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam rangka tugas kemanusiaan.

"Terus memperkuat sinergi memperkuat kerja sama," kata dia.

Jumat Berkah! Klaim Saldo DANA Gratis Rp240 Ribu Hari Ini 14 Maret 2025, Cek di Sini!

Anggaran penanganan COVID-19 yang diketahui lebih dari Rp650 triliun harus diawasi secara ketat. Mantan Wali Kota Solo ini menyatakan, kerja Kepolisian karena itu sungguh berat. Selain mengawasi potensi kerugian negara, juga berperan menekan angka kasus positif. Oleh karenanya, sinergitas dengan TNI di lapangan juga diharapkan.

"Dalam situasi yang sulit sekarang ini kehadiran dan keterlibatan seluruh jajaran Polri sangat - sangat dibutuhkan mulai dari jajaran Mabes, Polda, Polres dan Polsek sampai Bhabinkamtibmas, di desa-desa. Harus ikut aktif terlibat mengajak masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, aktif mengawal kelancaran dan ketepatan penyaluran bantuan sosial dan tentu saja menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi tetap kondusif tetap aman dan damai," kata dia.

Baca juga: Menkeu: Negara-negara Nekat Buka Ekonomi Cepat Alami Kenaikan COVID-19

Ilustrasi kejaksaan.

Kejari Jakpus Usut Dugaan Korupsi PDNS Berakibat Serangan Ransomware 2024

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan pada Pusat Data Nasional di Kementerian Komunikasi dan Digital.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025