Heboh Bangunan SD di Garut Dijual Kepala Desa

Kuitansi diduga bukti penjualan gedung SD lama
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat

VIVA – Sebuah akun media sosial Facebook, mengunggah foto sebuah bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jayamukti 3 di Desa Jayamukti, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut Jawa Barat dijual. Dalam akun tersebut juga diunggah foto kuitansi pembelian bangunan SD senilai Rp80 juta, nama pembeli dan tanda tangan serta cap atas nama kepala desa (kades) Jayamukti.

Dukung Program 3 Juta Rumah, Aplus Pacific Siapkan Material Bangunan Proyek Perumahan Layak Huni di Gresik

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui perihal penjualan gedung SD tersebut. Namun diakuinya bangunan sekolah dipindahkan karena memang ada hasil rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bahwa bangunan itu berada di tanah yang rawan longsor.

"Sekolahnya dipindahkan ke lokasi baru yang lebih aman karena di sana rawan longsor tapi bangunan sekolah tidak untuk dijual, " ujar Helmi pada Rabu 1 Juli 2020.

Kasus Camat Hingga Kades di Tapsel Dukung Bobby-Surya Naik Status jadi Dugaan Pidana Pemilu

Berdasarkan infomasi bahwa Bangunan SDN Jayamukti 3 sudah tidak dipergunakan karena khawatir terjadi longsor yang menimpanya. Namun bangunan tersebut masih berstatus aset milik pemerintah Kabupaten Garut sehingga tidak bisa diperjualbelikan.

"Kalaupun bisa, harus menempuh prosedur yang benar," ungkap Helmi.

Temuan Bawaslu Keterlibatan Camat, Lurah dan Kades di Tapsel Deklarasi Dukung Bobby Nasution

Lanjut Helmi jika bangunan SDN Jatimukti 3 tiba-tiba dijual tanpa pemberitahuan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Garut. Oleh karena itu terduga pelaku epala desa yang menjual bisa dikenakan pidana.

"Ini akan kami selesaikan, kondisi sekolah harus utuh karena katanya sudah mulai dilakukan pembongkaran," kata dia.
 

Baca juga: Pasar Tradisional Aman Dikunjungi Asalkan Patuhi Protokol Berikut

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Bawaslu Terima 129 Laporan Kepala Desa Tak Netral Selama Tahapan Pilkada 2024

Bawaslu RI menyebut bahwa selama tahapan pilkada serentak hingga November 2024 telah menerima 129 laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024