Parah, Tenaga Medis di Ambon Dianiaya Keluarga Pasien COVID-19

Kerabat dan keluarga jenazah COVID-19 halau ambulans di Ambon lalu aniaya petugas medis
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Seorang tenaga medis di RSUD dr Haulussy Ambon, Maluku bernama Jomina Ormo mendapatkan penganiayaan dari pihak keluarga pasien positif Corona COVID-19. Penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien itu saat Jomina sedang membawa jenazah pasien COVID-19 dari ruang isolasi menuju kamar jenazah. 

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Melalui tayang Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne,  Jomina menceritakan detik-detik penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota keluarga tersebut. Ia yang tidak tahu apa-apa merasa panik karena tiba-tiba keluarga pasien bisa masuk ke area dekat ruangan jenazah.

"Ada sekitar 15 orang langsung masuk tanpa berkata apa-apa saya langsung dihajar di pukul, lalu dengan sekuat tenaga saya mencoba melepaskan diri dari mereka sampai baju hazmat saya dirobek-robek," kata Jomina Senin, 29 Juni 2020.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Saat memasuki ruangan jenazah keluarga pasien sempat menyampaikan makian kepada Jomina, namun, ia tidak mendengarkan dengan jelas karena langsung dikeroyok oleh keluarga pasien. 

"Saat itu tak mendengar baik-baik mereka ngomong apa karena ada beberapa orang ya. Mereka memaki-maki saya, spontan mengeroyok saya, memukuli saya," katanya.

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit

Jomina juga mengaku tidak paham dengan tujuan mereka tiba-tiba menggeruduk kamar jenazah pasien COVID-19. Padahal tidak ada komunikasi apa pun sebelumnya dengan pihak keluarga pasien. 

"Saya tidak mengerti. Saya spontan dikeroyok. Pada posisi itu saya hanya bisa menyelamatkan diri dari amukan mereka," tuturnya.

Saat terjadi penganiayaan tidak ada seorang pun yang menolong Jomina saat itu sebab ruangan itu memang dikhususkan untuk jenazah pasien COVID-19. Saat penganiayaan, baju alat pelindung diri atau APD milik Jomina sampai rusak. Ia mengalami luka di bagian pipi, belakang kepala dan bagian punggung belakang.

"Saya pusing dan lemas, saya langsung dirawat di ruangan emergency. Mereka memukul menggunakan tangan kosong," tuturnya.

Sementara, kuasa hukum Jomina, Ronny Samloy, mengatakan kliennya sudah melaporkan penganiayaan ke Polresta Pulau Ambon. Ia menyampaikan dari pengakuan kliennya ada empat anggota keluarga pasien yang melakukan penganiayaan.

"Ada empat orang ya anggota keluarga itu. Empat orang itu anak dan istri almarhum," ujar Ronny.

Dia mengatakan dari komunikasi dengan penyidik kepolisian kemungkinan ada peningkatan status menjadi tersangka terhadap para penganiaya kliennya.

Baca juga: Terawan Langsung Trending Twitter Gara-gara Anggaran Disentil Jokowi
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya