Ombudsman Ungkap 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih.
Sumber :
  • www.ombudsman.go.id

VIVA – Ombudsman Republik Indonesia menyatakan telah melakukan kajian terkait jabatan Komisaris BUMN yang merangkap jabatan lainnya.

DPR Bakal Panggil Sejumlah BUMN karena Sering Konflik Tanah sama Rakyat

Menurut kajian Ombudsman RI terdapat 397 Komisaris di perusahaan BUMN yang rangkap jabatan pada tahun 2019. Sementara sebanyak 167 Komisaris rangkap jabatan berada di anak usaha BUMN itu sendiri.

“Pertama ada kira-kira 397 di BUMN dan 167 di anak perusahaan Komisaris yang terindikasi rangkap jabatan,” kata Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih dalam video conference yang berjudul “Ombudsman RI Mencermati Rekrutmen Komisaris BUMN dan Anak Perusahaan”, Minggu, 28 Juni 2020.

Taspen Catat Terima 106 Permohonan Informasi Melalui PPID hingga Desember 2024

Lebih lanjut, Alamsyah menuturkan, indikasi rangkap jabatan ini berpotensi merugikan negara, karena akan muncul sifat conflict of interest ‘konflik kepentingan’ di dalamnya.

Ombudsman menegaskan akan selalu mengawal proses perekrutan jabatan di BUMN.

Indonesia Re Berinovasi Dongkrak Transparansi dan Akuntabilitas, Ini Hasilnya

Alamsyah juga mengatakan bahwa terdapat 142 BUMN yang bergerak di berbagai sektor namun hanya 15 BUMN yang menyumbangkan kontribusi pada negara atau sekitar 76 persen pendapatan sebesar Rp 210 triliun pada tahun 2019.

“Komisaris yang rangkap jabatan otomatis double penghasilan, dan Komisaris yang ditempatkan di BUMN tidak memberikan pendapatan yang signifikan bahkan merugi,” imbuhnya.

Ia menambahkan, para komisaris yang terindikasi rangkap jabatan itu berasal dari berbagai sektor mulai dari aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, akademisi, hingga simpatisan partai politik.

Baca juga: Viral Video Seks Pasukan Perdamaian di Mobil Dinas PBB

Holding BUMN Jasa Survei, IDSurvey menggelar townhall meeting

Holding BUMN Jasa Survei Satukan Langkah di 2025 Capai Target Top 20 Global TIC Company

IDSurvey sebagai Holding BUMN Jasa Survei dengan seluruh entitas, PT BKI (Persero) sebagai Lead Holding, PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia melakukan konsolidasi.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025