3 Tempat Potensi Penularan Corona Paling Besar, Yang Pertama Kantor
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Beberapa ahli melakukan riset terkait dengan adaptasi kebiasaan baru pada masa new normal. Dari riset tersebut diketahui ada titik atau tempat yang berpotensi menjadi sebaran baru kasus COVID-19.
Dijelaskan Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto bahwa tempat pertama yang bisa berpotensi menjadi penyebaran kasus baru adalah ruang kantor. Yuri menjelaskan, beberapa hal yang harus dicermati untuk mencegah penyebaran kasus di kantor yang pertama adalah terkait pengisian ruang dengan jumlah orang.
"Untuk meyakinkan bahwa setiap pekerja di kantor itu bisa menjaga jarak setidaknya 1,5 meter dengan satu yang lain," kata Yuri, Jumat 26 Juni 2020.
Selain itu kontak yang lama selama di kantor juga akan berpeluang untuk terjadinya penularan. Oleh karena itu kata Yuri penting menjaga jarak dan tetap menggunakan masker sepanjang berada di ruang kantor menjadi sesuatu yang mutlak dilakukan.
Untuk mencegah penyebaran kasus baru di kantor, penting bagi kantor untuk mengatur ventilasi dan sirkulasi udara. Yuri juga mengatakan agar pengelola kanto untuk mengupayakan penggunaan pendingin udara tidak sepanjang waktu.
"Mungkin dimulai pada jam tertentu. Dan diupayakan setiap hari udara diganti dengan udara segar yang berasal dari luar. Ini dipengaruhi desain ruangan kantor, upayakan itu bisa dilakukan termasuk ruangan di rumah," kata Yuri.
Tempat kedua yang memiliki potensi terjadinya penularan adalah di rumah makan dan restoran. Hal ini bisa terjadi karena sering kali masyarakat dihadapkan pada kepentingan yang sama dengan waktu yang relatif bersamaan.
"Sebagai contoh jam makan siang. Ini akan dilakukan oleh semua orang banyak orang. Dengan kapasitas yang harus dibatasi, sering kali disiplin ini sering kalu sulit dijalani, sehingga jarak 1,5 meter satu dengan yang lain tidak bisa dijaga satu sama lain," kata Yuri.
Ketiga, yang memiliki potensi terjadinya penularan adalah di sarana transportasi masal. Yuri menjelaskan, mengatasi masalah ini, pemerintah sudah mengantisipasi untuk moda transportasi commuter dengan membagi beban penumpang pada dua waktu yang berbeda.
"Beberapa saat yang lalu sesuai Surat Edaran Nomor 8 maka kita membagi jam mulai bekerja di dua gelombang di jam 07.00-07.30 dan 10.00-10.30," lanjut dia.
Yuri melanjutkan kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memastikan kapasitas commuter bisa diisi dengan memenuhi prasyarat aman untuk menjaga jarak.
"Oleh karena itu, produktivitas kita harus dilakukan kembali. Kita harus aktif untuk hal yang produktif, namun mutlak syaratnya yakni harus aman mampu menjalankan protokol kesehatan," jelas Yuri.
Baca juga: Isi Surat Megawati Minta Kader Rapat Barisan Usai Bendera PDIP Dibakar