Ngeri, Gara-gara Alasan Ekonomi saat Corona yang Mau Cerai Antre

Ilustrasi cerai
Sumber :
  • Pixabay/Steve Buissinne

VIVA – Angka perceraian di saat pandemi virus corona atau COVID-19 meningkat khususnya di wilayah Ibu Kota Jakarta. Meningkatnya angka perceraian ini dapat dilihat dari meningkatnya angka gugatan perceraian di Pengadilan Agama.

Kimberly Ryder Dapat Hak Asuh, Segini Nafkah Anak yang Harus Dipenuhi Edward Akbar

Menurunnya tingkat perekonomian nasional akibat COVID-19, ikut berdampak pada perekonomian masyarakat. Sehingga, faktor ekonomi ditengarai menjadi alasan seseorang untuk menggugat cerai suami atau istri mereka.

Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rukaman Ibrahim menyampaikan pada minggu ketiga bulan Juni ini sudah terdaftar 300 gugatan yang dilayangkan oleh masyarakat. Di mana 80 persennya adalah gugatan perceraian.

Di Tengah Badai Perceraian, Baim Wong Ucap Kata-kata Menyentuh untuk Paula Verhoeven

Baca Juga: Tukang Bakso yang Ludahi Mangkok Diamankan Polisi

"Dari 80 persen gugatan tersebut, umumnya gugatan dilakukan oleh para istri yang dilandasi oleh faktor ekonomi, hingga mereka menceraikan suaminya," jelas Cece dikutip, Jumat 26 Juni 2020.

Dapat Hidayah Setelah Menikah, Paula Verhoeven: Terima Kasih Telah Hadirkan Baim dalam Hidupku

Antre: Dilansir dari tayangan tvOne, meningkatnya angka perceraian itu juga bisa dilihat dari panjangnya antrean masyarakat yang hadir untuk mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan di Kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Meski terjadi antrean panjang Cece memastikan jika tetap ada jarak dan protokol kesehatan tetap diterapkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Untuk tetap menjaga jarak dan menghindari kerumunan disediakan kursi-kursi yang berada di lahan parkir sehingga masyarakat tidak lagi menumpuk pada bagian dalam Pengadilan Agama. 

Kimberly Ryder dan Edward Akbar.

Resmi Bercerai dengan Kimberly Ryder, Segini Besaran Nafkah yang Diberikan Edward Akbar ke Anak-anaknya

Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi mengakhiri rumah tangganya. Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Kimberly.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024