Kementan Perintahkan Importir Musnahkan Jamur Enoki
- jamur
VIVA – Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) memerintahkan para importir untuk menarik dan memusnahkan produk jamur enoki dari Green Co Ltd asal Korea Selatan.
Sebab, informasi dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN) mengungkap Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia akibat mengonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar bakteri Listeria Monocytogenes.
"Pemusnahan dilakukan pada tanggal 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 di PT. siklus Mutiara Nusantara, Bekasi, yang dihadiri oleh perwakilan dari pelaku usaha dan BKP, sejumlah 1.633 karton dengan berat 8.165 kg," kata Kepala BKP Kementan, Agung Hendriadi, dalam keterangan tertulis, Kamis 25 Juni 2020.
BKP Kementan juga menyatakan, bahwa sampai hari ini di Indonesia belum ditemukan adanya kasus luar biasa (KLB) karena kontaminasi bakteri dari jamur enoki tersebut.
Namun, BKP Kementan telah melakukan investigasi dan pengambilan sampel terhadap produk jamur enoki asal Korea Selatan setelah mendapat notifikasi INFOSAN. Pada 21 April 2020 hingga 26 Mei 2020, BKP Kementan juga telah meminta importir agar tidak mengedarkan jamur itu sampai investigasi selesai.
Berdasarkan hasil pengujian di laboratorium PT Saraswanti Indo Genetech sebanyak 5 lot tidak memenuhi persyaratan karena terdeteksi mengandung bakteri L Monocytogenes melewati ambang batas dengan kisaran 1,0 x 104 hingga 7,2 x 104 colony/g.
Maka dari itu, BKP meminta Badan Karantina Pertanian untuk melakukan peningkatan pengawasan keamanan pangan jamur enoki asal Korea Selatan. Selain itu, BKP pun mendesak importir jamur enoki agar mendaftarkan produknya ke Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP).
Importir juga diminta BKP untuk memisahkan jamur enoki yang diimpor dari Green Co Ltd agar dikembalikan kepada distributor. BKP pun meminta importir menerapkan langkah sanitasi demi mencegah kontaminasi silang, serta melakukan pengujian laboratorium jika diperlukan.
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Minta Pembakar Bendera PDIP Diusut Tuntas